Pilkades Cikampek Utara Tuai Polemik Tim Nomor 4 Bantah Klaim Panitia 11

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menuai polemik serius. Pernyataan Ketua Panitia 11 yang menyebut seluruh saksi telah sepakat dan menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dibantah keras oleh Tim Kemenangan calon kepala desa nomor urut 4.

Perwakilan Tim Kemenangan nomor urut 4, Yayu Rahayu, menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Panitia 11 dan menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah gugatan hukum. Ia menyebut persoalan bermula dari adanya ketidaksinkronan data hasil penghitungan suara.

“Panitia mengakui adanya ketidaksinkronan antara jumlah pemilih yang hadir dengan total suara yang masuk, termasuk suara sah dan tidak sah,” ujar Yayu kepada awak media, Sabtu (4/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga proses penghitungan suara berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, kejanggalan tersebut belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Panitia 11. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya klarifikasi resmi dan terbuka.

Saat ditanya mengenai besaran selisih suara, Yayu mengaku belum dapat menyampaikannya secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan data tersebut cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi hasil Pilkades.

Terkait klaim Panitia 11 yang menyatakan seluruh saksi telah menandatangani berita acara, Yayu dengan tegas membantah.

“Kami menolak keras pernyataan tersebut. Saksi dari calon nomor 4 tidak pernah menandatangani berita acara hasil penghitungan suara apa pun, kecuali dokumen pergantian saksi karena saksi sebelumnya masih dalam perjalanan,” tegasnya.

Baca Juga:  18 Aliansi Ormas dan LSM Karawang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Pernyataan serupa disampaikan calon kepala desa nomor urut 4, Didin Syamsudin. Ia mengaku kecewa dan menduga kuat proses Pilkades tidak berjalan secara adil dan transparan.

“Pada saat rapat pleno, Tim Kemenangan nomor 4 telah menyatakan keberatan atas hasil penghitungan. Masih terdapat selisih suara yang cukup tinggi antara jumlah undangan pemilih dan hasil perolehan suara,” kata Didin.

Didin menegaskan Panitia 11 tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan pemenang sebelum adanya putusan hukum, terlebih pihaknya akan mengajukan keberatan secara resmi.

“Panitia 11 tidak berwenang menetapkan pemenang sebelum ada keputusan pengadilan. Banyak kejanggalan yang akan kami tuangkan dalam materi gugatan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, penghitungan suara belum menemui titik temu terkait selisih data tersebut. Bahkan, menurutnya, terjadi perubahan data perolehan suara yang seluruhnya dialihkan kepada calon nomor urut 2 dengan alasan penyeimbangan data.

Situasi ini memunculkan harapan masyarakat agar Pilkades Cikampek Utara dapat diselesaikan secara jujur, adil, dan demokratis, tanpa praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Panitia 11 pun dituntut untuk bersikap profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan amanah demokrasi di tingkat desa guna menjaga kondusivitas serta legitimasi hasil Pilkades di mata masyarakat.

 

(Apih Kasur)

 

Berita Terkait

Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:13

Perkuat Toleransi, Pemkab Karawang Gelar “Bupati Menyapa” dan Deklarasi Harmoni Nusantara Sambut HUT Karawang ke-393

Senin, 21 September 2026 - 06:11

Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Raden Adipati Singaperbangsa

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Senin, 21 September 2026 - 05:55

Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 05:53

Gebyar PATEN Karawang Timur Semarak, Wabup Maslani Resmikan Posyandu Mawar 6 dan Apresiasi Atlet Berprestasi

Berita Terbaru