Pilkades Cikampek Utara Tuai Polemik Tim Nomor 4 Bantah Klaim Panitia 11

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menuai polemik serius. Pernyataan Ketua Panitia 11 yang menyebut seluruh saksi telah sepakat dan menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dibantah keras oleh Tim Kemenangan calon kepala desa nomor urut 4.

Perwakilan Tim Kemenangan nomor urut 4, Yayu Rahayu, menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Panitia 11 dan menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah gugatan hukum. Ia menyebut persoalan bermula dari adanya ketidaksinkronan data hasil penghitungan suara.

“Panitia mengakui adanya ketidaksinkronan antara jumlah pemilih yang hadir dengan total suara yang masuk, termasuk suara sah dan tidak sah,” ujar Yayu kepada awak media, Sabtu (4/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga proses penghitungan suara berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, kejanggalan tersebut belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Panitia 11. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya klarifikasi resmi dan terbuka.

Saat ditanya mengenai besaran selisih suara, Yayu mengaku belum dapat menyampaikannya secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan data tersebut cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi hasil Pilkades.

Terkait klaim Panitia 11 yang menyatakan seluruh saksi telah menandatangani berita acara, Yayu dengan tegas membantah.

“Kami menolak keras pernyataan tersebut. Saksi dari calon nomor 4 tidak pernah menandatangani berita acara hasil penghitungan suara apa pun, kecuali dokumen pergantian saksi karena saksi sebelumnya masih dalam perjalanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pipik Taufik Ismail Ajak Siswa SMAN 4 Karawang Tingkatkan Wawasan Politik dan Semangat Kebangsaan

Pernyataan serupa disampaikan calon kepala desa nomor urut 4, Didin Syamsudin. Ia mengaku kecewa dan menduga kuat proses Pilkades tidak berjalan secara adil dan transparan.

“Pada saat rapat pleno, Tim Kemenangan nomor 4 telah menyatakan keberatan atas hasil penghitungan. Masih terdapat selisih suara yang cukup tinggi antara jumlah undangan pemilih dan hasil perolehan suara,” kata Didin.

Didin menegaskan Panitia 11 tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan pemenang sebelum adanya putusan hukum, terlebih pihaknya akan mengajukan keberatan secara resmi.

“Panitia 11 tidak berwenang menetapkan pemenang sebelum ada keputusan pengadilan. Banyak kejanggalan yang akan kami tuangkan dalam materi gugatan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, penghitungan suara belum menemui titik temu terkait selisih data tersebut. Bahkan, menurutnya, terjadi perubahan data perolehan suara yang seluruhnya dialihkan kepada calon nomor urut 2 dengan alasan penyeimbangan data.

Situasi ini memunculkan harapan masyarakat agar Pilkades Cikampek Utara dapat diselesaikan secara jujur, adil, dan demokratis, tanpa praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Panitia 11 pun dituntut untuk bersikap profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan amanah demokrasi di tingkat desa guna menjaga kondusivitas serta legitimasi hasil Pilkades di mata masyarakat.

 

(Apih Kasur)

 

Berita Terkait

Dapur Yayasan Albagdadi Sajikan Menu MBG Berkualitas untuk Siswa SMK PGRI 3 Karawang
Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎
Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya
HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule
PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?
DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Cibuaya Picu Kemarahan, GMPI Desak Proses Hukum Tanpa Kompromi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:08

Suporter Persib dan Persija Bentrok di Telukjambe Karawang, Polisi dan TNI Turun Tangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:56

Jelang Derby Persija vs Persib, Kapolres Menyampaikan Pesan Tegas: Karawang Harus Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:05

Atlet Muay Thai Karawang Terancam Gagal Tampil di Ajang Internasional, Terkendala Biaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:29

Weight In & Face Off Rookie Fight Karawang 2026 Ajang Pencarian Bakat Atlet Muaythai

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:21

Sekda Karawang Pimpin Senam dan Jalan Pagi ASN di Sentral Plaza PemdaRatusan ASN Pemda Karawang Antusias

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:21

Atlet Asal Karawang Muhammad Rizqi Maulana Raih Emas Judo di SEA Games Thailand 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:48

Pelantikan Ketua Ranting Perwosi Kecamatan se-Kabupaten Karawang, Perwosi Karawang Dorong Peran Perempuan Lewat Olahraga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:18

ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR

Berita Terbaru