Karawang, Lintaskarawang.com Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar kegiatan senam pagi yang dipadukan dengan penyerahan sertifikat dan penghargaan kepada pengelola arsip perangkat daerah, bertempat di Plaza Pemda Karawang, Kamis (19/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang, secara langsung menyerahkan Sertifikat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispurarsip) Kabupaten Karawang. Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kinerja Dispurarsip dalam pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai standar nasional.
Selain itu, Sekda juga menyerahkan penghargaan kepada pengelola arsip perangkat daerah paling responsif dalam kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Penilaian dilakukan secara objektif dan profesional oleh Dinas Arsip Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun peringkat pengelola arsip terbaik Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Juara I diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karawang dengan nilai 90,84 (Kategori AA – Sangat Memuaskan). Juara II diraih RSUD Jatisari dengan nilai 81,48, disusul BKPSDM Kabupaten Karawang sebagai Juara III dengan nilai 75,32. Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM meraih Harapan I, dan Satpol PP Kabupaten Karawang meraih Harapan II.
Dalam sambutannya, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan arsip. Menurutnya, arsip memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan arsip menjadi sangat penting, terlebih di era digitalisasi saat ini. Arsip yang tertib dan akuntabel akan sangat bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan,” ujar Sekda.
Sekda berharap perangkat daerah yang belum meraih hasil optimal dapat segera melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa tahun anggaran 2025 menyisakan enam hari kerja.
Ia mencatat realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar 80 persen, sementara pendapatan daerah telah mencapai sekitar 90 persen. Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memaksimalkan sisa waktu yang ada agar target kinerja dan anggaran dapat tercapai secara optimal.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan