Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke satpol pp Terkait Pembangunan Helens Mart Tanpa Izin

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu secara resmi mengirimkan surat audiensi kepada Bupati Karawang pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB. Surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk protes terhadap pihak Helens Mart yang dinilai masih melakukan aktivitas pembangunan meskipun belum dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha sebagaimana diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

Menurut keterangan Aliansi, Helens Mart diduga telah melanggar pernyataan mereka sendiri yang sebelumnya disampaikan kepada pihak Satpol PP. Dalam surat pernyataan yang diterbitkan pada 18 Oktober 2025, pihak Helens Mart menyatakan akan menampilkan dan menyerahkan dokumen izin usaha paling lambat 7 hari setelah pernyataan dibuat. Namun hingga hari ini, 8 Desember 2025, dokumen perizinan tersebut belum juga ditunjukkan kepada instansi terkait.

Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu menilai bahwa kelalaian ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap komitmen yang sebelumnya telah disepakati, sekaligus berpotensi mengabaikan aturan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Adapun perwakilan yang hadir dalam penyampaian surat audiensi ini adalah Agus Iman selaku Koordinator Lapangan, Wira Andika, SH, Ketua API (Advokasi Persaudaraan Islam), serta Kiyai Trisno, Ketua Majelis Ta’lim Al-Waqi’ah Karawang.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir pula Pak Wahyu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, serta Pak Pakhrul, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, yang menerima laporan dan memastikan bahwa proses penanganan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Aliansi berharap Bupati Karawang dapat memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini demi menjaga ketertiban administrasi perizinan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Karawang.

 

(Nurmuroji)

Berita Terkait

16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:29

Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari

Berita Terbaru