Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke satpol pp Terkait Pembangunan Helens Mart Tanpa Izin

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu secara resmi mengirimkan surat audiensi kepada Bupati Karawang pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB. Surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk protes terhadap pihak Helens Mart yang dinilai masih melakukan aktivitas pembangunan meskipun belum dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha sebagaimana diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

Menurut keterangan Aliansi, Helens Mart diduga telah melanggar pernyataan mereka sendiri yang sebelumnya disampaikan kepada pihak Satpol PP. Dalam surat pernyataan yang diterbitkan pada 18 Oktober 2025, pihak Helens Mart menyatakan akan menampilkan dan menyerahkan dokumen izin usaha paling lambat 7 hari setelah pernyataan dibuat. Namun hingga hari ini, 8 Desember 2025, dokumen perizinan tersebut belum juga ditunjukkan kepada instansi terkait.

Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu menilai bahwa kelalaian ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap komitmen yang sebelumnya telah disepakati, sekaligus berpotensi mengabaikan aturan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Adapun perwakilan yang hadir dalam penyampaian surat audiensi ini adalah Agus Iman selaku Koordinator Lapangan, Wira Andika, SH, Ketua API (Advokasi Persaudaraan Islam), serta Kiyai Trisno, Ketua Majelis Ta’lim Al-Waqi’ah Karawang.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir pula Pak Wahyu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, serta Pak Pakhrul, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, yang menerima laporan dan memastikan bahwa proses penanganan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Aliansi berharap Bupati Karawang dapat memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini demi menjaga ketertiban administrasi perizinan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Karawang.

 

(Nurmuroji)

Berita Terkait

Yusron GIBAS Sentil KIM: Kalau Ada Pelanggaran, Tunjukkan Oknum, Jangan Pukul Rata Ormas
Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:43

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Berita Terbaru