Karawang, Lintaskarawang.com – Penataan pedagang di kawasan Portal Rengasdengklok dan lahan milik PJKA (Pasar Lama) kembali menjadi sorotan tajam. Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang gagal menertibkan pedagang liar pasca relokasi Pasar Rengasdengklok lama. Alih-alih menuntaskan persoalan, kedua instansi tersebut dinilai hanya berputar pada rapat tanpa hasil nyata.
Koordinator JMPP, Nana Satria Permana, menegaskan kondisi di lapangan semakin semrawut akibat tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah.
“Sudah cukup drama rapat-rapat kosong itu. Tiap tahun alasannya koordinasi, tapi tidak ada hasil. Rengasdengklok ini bukan panggung sandiwara Disperindag. Kalau tidak berani menertibkan, mundur saja dari jabatan!” tegas Nana, Selasa (18/11/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pedagang Liar Menjamur, Pengawasan Dinilai Mandul
Menurut Nana, kawasan Portal dan lahan PJKA telah lama menjadi titik kemacetan serta kekacauan akibat pedagang liar yang kembali bermunculan pasca relokasi Pasar Rengasdengklok lama, meski peringatan berulang kali diberikan.
“Yang lebih parah, pemerintah terkesan takut menghadapi pedagang liar. Ada apa di balik pembiaran ini? Apakah ada pihak-pihak yang bermain? Publik berhak tahu!” ujarnya.
JMPP juga menemukan bahwa hampir tidak ada pengawasan dari perangkat daerah maupun aparat di lokasi.
“Lapangan dibiarkan liar tanpa kontrol. Sementara pedagang resmi malah dirugikan. Ini bentuk ketidakadilan yang dipelihara,” tegas Nana.
Respons Pemkab: Masih Menunggu Rapat Koordinasi
Sebelumnya, Plt. Kepala Disperindag Karawang, Eka Sananta, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rapat koordinasi bersama TKKSD tingkat kabupaten untuk membahas penataan pedagang di kawasan Portal dan lahan PJKA.
“Kami akan segera rapat dengan TKKSD untuk penataan, baik di area Portal maupun di lahan PJKA (RTH),” katanya saat kegiatan Paten di Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (04/11/25).
Di sisi lain, Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menegaskan kesiapan pihaknya melakukan penertiban kapan pun dibutuhkan. Namun ia menggarisbawahi bahwa persoalan utama bukan pada penertibannya, melainkan kelanjutan setelah penertiban dilakukan.
“Satpol PP siap menertibkan kapan saja. Dalam waktu sejam pun bisa beres. Tapi masalahnya bukan di situ, melainkan pascapenertiban. Jangan sampai pedagang kembali gentayangan tanpa solusi,” ujarnya.
Basuki berharap rapat koordinasi segera dilakukan agar penanganan bisa berjalan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Ultimatum JMPP: Batas Waktu Akhir November
JMPP memberikan batas waktu hingga akhir November bagi Disperindag dan TKKSD untuk menuntaskan koordinasi dan bergerak melakukan tindakan nyata.
“Kami tidak mau lagi mendengar kata rapat koordinasi. Cukup. Kami tunggu tindakan nyata. Kalau tidak, JMPP akan turun langsung bersama warga dan membawa persoalan ini ke DPRD serta Inspektorat,” tegas Nana.
Ia memperingatkan bahwa kondisi sosial di Rengasdengklok semakin memanas. Ketidaktegasan pemerintah dinilai memicu gesekan antar-pedagang.
“Yang tertib jadi korban, yang liar malah dibiarkan. Ini kebijakan absurd. Pemkab jangan jadi penonton di tengah kekacauan yang mereka biarkan sendiri,” ucapnya.
Kawasan Semrawut, Wajah Kota Tercoreng
Nana menambahkan bahwa masyarakat Rengasdengklok sudah sangat sabar menunggu perubahan. Kawasan Portal dan Pasar Lama, yang awalnya dirancang sebagai ruang publik dan jalur sirkulasi kendaraan, kini berubah menjadi zona kumuh yang merusak estetika kota.
“Rengasdengklok ini pintu utara Karawang. Tapi yang terlihat sekarang kumuh, macet, dan semrawut. Pemerintah jangan tutup mata. Kalau tidak mampu menegakkan aturan, biar rakyat yang bersuara!” pungkasnya. (Rls)













Tinggalkan Balasan