Konsumen sorum DBM Karawang Ini Ngaku Kecewa Mobil Sudah di beli tapi berkas malah di jaminkan ke salah satu travel umroh

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Seorang konsumen di Karawang, Jawa Barat, harus berhadapan dengan kenyataan pahit usai membeli mobil bekas. Bukannya mendapatkan kepuasan atas pembelian kendaraannya, Sujarwo alias Jarwo justru harus berjuang mendapatkan kembali dokumen kendaraannya yang dijaminkan tanpa sepengetahuannya ke sebuah biro travel umroh. Kasus ini mencoreng dunia jual beli mobil bekas dan menjadi peringatan bagi calon pembeli.

Kisah bermula ketika Jarwo membeli sebuah Toyota Avanza G A/T tahun 2017 berwarna hitam metalik dari seorang pegawai bernama Heri yang bekerja di Diddan Berkah Motor Karawang. Transaksi dilakukan pada 13 Agustus 2025 di kantor sorum yang beralamat di Palumbonsari, Lamaran, Karawang. Saat itu, Jarwo tertarik dengan unit yang ditawarkan dan melakukan pembelian.

Kesepakatan awal dalam transaksi tersebut adalah pihak sorum, yang diwakili oleh Heri, akan menangani semua proses administrasi hingga tuntas. Konsep yang dijanjikan adalah “terima bersih,” dimana Jarwo hanya perlu membayar dan menerima mobil beserta dokumen lengkap. Dengan keyakinan penuh, Jarwo pun menyelesaikan pembayaran sebesar Rp131 juta secara lunas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, mimpi buruk mulai terungkap ketika Jarwo memeriksa dokumen kendaraannya. Ia menemukan bahwa pajak kendaraan dalam kondisi mati. Ia pun mengembalikan berkas tersebut kepada Heri untuk diperbaiki. Heri berjanji akan menyelesaikan permasalahan pajak tersebut dalam waktu 15 hari. Dengan hati lega, Jarwo pun pulang membawa mobil barunya.

Setelah menunggu selama 15 hari, janji Heri ternyata tidak kunjung ditepati. Yang lebih mengecewakan, Heri mulai sulit dihubungi. Jarwo yang merasa dicurangi pun berusaha mencari Heri ke alamat rumahnya. Pencarian yang dilakukan selama lebih dari sebulan akhirnya membuahkan hasil pada 17 Oktober 2025.

Baca Juga:  Tarling Perdana Ramadan 1447 H, Kelurahan Palumbonsari Sambangi Masjid Al Mujahidin‎

Pertemuan dengan Heri justru membawa kabar yang lebih mengejutkan. Heri mengaku telah menjaminkan BPKB mobil Jarwo ke Pesantren Al-Hijaz Karawang, yang bertindak sebagai agen dari Biro Umroh Multazam Wisata Rohani. Jaminan senilai Rp60 juta tersebut digunakan Heri untuk menutupi biaya keberangkatannya menunaikan ibadah umroh. Transaksi ini dilakukan melalui seorang perantara berinisial TJ.

Bagai disambar petir, Jarwo mendengar pengakuan Heri. Tindakan Heri jelas melampaui wewenangnya dan melanggar hukum, karena dokumen kendaraan tersebut sudah menjadi hak milik Jarwo. Dengan didampingi rekannya, Baday, Jarwo melaporkan kasus ini ke Polres Karawang. Meski hati dipenuhi amarah, Jarwo memilih memberikan kesempatan terakhir kepada Heri.

Proses hukum akhirnya menghasilkan sebuah perjanjian tertulis yang disaksikan oleh penyidik. Heri berkomitmen untuk mengembalikan BPKB Toyota Avanza tahun 2017 dengan nomor polisi B2774 TOV kepada Sujarwo paling lambat tanggal 31 Desember 2025. Jarwo berharap perjanjian ini dapat dipatuhi tanpa perlu menempuh jalur hukum yang lebih panjang.

“Yang saya inginkan hanya berkas dokumen saya kembali. Saya mencari dia selama lebih dari sebulan akhirnya ketemu. Ternyata berkas saya ada di travel. Semua surat pembelian kita lengkap, dari kuitansi sorum, serah terima berkas, serah terima mobil, sampai bukti transfer. Pembeliannya tidak ada cacat hukum, saya hanya mau berkas saya kembali,” ujar Jarwo tegas pada Selasa (11/11/2025). Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kehati-hatian dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor.

(Fitri)

Berita Terkait

Yusron GIBAS Sentil KIM: Kalau Ada Pelanggaran, Tunjukkan Oknum, Jangan Pukul Rata Ormas
Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Berita Terbaru