Konsumen sorum DBM Karawang Ini Ngaku Kecewa Mobil Sudah di beli tapi berkas malah di jaminkan ke salah satu travel umroh

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Seorang konsumen di Karawang, Jawa Barat, harus berhadapan dengan kenyataan pahit usai membeli mobil bekas. Bukannya mendapatkan kepuasan atas pembelian kendaraannya, Sujarwo alias Jarwo justru harus berjuang mendapatkan kembali dokumen kendaraannya yang dijaminkan tanpa sepengetahuannya ke sebuah biro travel umroh. Kasus ini mencoreng dunia jual beli mobil bekas dan menjadi peringatan bagi calon pembeli.

Kisah bermula ketika Jarwo membeli sebuah Toyota Avanza G A/T tahun 2017 berwarna hitam metalik dari seorang pegawai bernama Heri yang bekerja di Diddan Berkah Motor Karawang. Transaksi dilakukan pada 13 Agustus 2025 di kantor sorum yang beralamat di Palumbonsari, Lamaran, Karawang. Saat itu, Jarwo tertarik dengan unit yang ditawarkan dan melakukan pembelian.

Kesepakatan awal dalam transaksi tersebut adalah pihak sorum, yang diwakili oleh Heri, akan menangani semua proses administrasi hingga tuntas. Konsep yang dijanjikan adalah “terima bersih,” dimana Jarwo hanya perlu membayar dan menerima mobil beserta dokumen lengkap. Dengan keyakinan penuh, Jarwo pun menyelesaikan pembayaran sebesar Rp131 juta secara lunas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, mimpi buruk mulai terungkap ketika Jarwo memeriksa dokumen kendaraannya. Ia menemukan bahwa pajak kendaraan dalam kondisi mati. Ia pun mengembalikan berkas tersebut kepada Heri untuk diperbaiki. Heri berjanji akan menyelesaikan permasalahan pajak tersebut dalam waktu 15 hari. Dengan hati lega, Jarwo pun pulang membawa mobil barunya.

Setelah menunggu selama 15 hari, janji Heri ternyata tidak kunjung ditepati. Yang lebih mengecewakan, Heri mulai sulit dihubungi. Jarwo yang merasa dicurangi pun berusaha mencari Heri ke alamat rumahnya. Pencarian yang dilakukan selama lebih dari sebulan akhirnya membuahkan hasil pada 17 Oktober 2025.

Baca Juga:  Bangun Kebersamaan dan Solidaritas RT dan RW Palumbonsari Bentuk Forum

Pertemuan dengan Heri justru membawa kabar yang lebih mengejutkan. Heri mengaku telah menjaminkan BPKB mobil Jarwo ke Pesantren Al-Hijaz Karawang, yang bertindak sebagai agen dari Biro Umroh Multazam Wisata Rohani. Jaminan senilai Rp60 juta tersebut digunakan Heri untuk menutupi biaya keberangkatannya menunaikan ibadah umroh. Transaksi ini dilakukan melalui seorang perantara berinisial TJ.

Bagai disambar petir, Jarwo mendengar pengakuan Heri. Tindakan Heri jelas melampaui wewenangnya dan melanggar hukum, karena dokumen kendaraan tersebut sudah menjadi hak milik Jarwo. Dengan didampingi rekannya, Baday, Jarwo melaporkan kasus ini ke Polres Karawang. Meski hati dipenuhi amarah, Jarwo memilih memberikan kesempatan terakhir kepada Heri.

Proses hukum akhirnya menghasilkan sebuah perjanjian tertulis yang disaksikan oleh penyidik. Heri berkomitmen untuk mengembalikan BPKB Toyota Avanza tahun 2017 dengan nomor polisi B2774 TOV kepada Sujarwo paling lambat tanggal 31 Desember 2025. Jarwo berharap perjanjian ini dapat dipatuhi tanpa perlu menempuh jalur hukum yang lebih panjang.

“Yang saya inginkan hanya berkas dokumen saya kembali. Saya mencari dia selama lebih dari sebulan akhirnya ketemu. Ternyata berkas saya ada di travel. Semua surat pembelian kita lengkap, dari kuitansi sorum, serah terima berkas, serah terima mobil, sampai bukti transfer. Pembeliannya tidak ada cacat hukum, saya hanya mau berkas saya kembali,” ujar Jarwo tegas pada Selasa (11/11/2025). Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kehati-hatian dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor.

(Fitri)

Berita Terkait

NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru