Karawang, Lintaskarawang.com – Aksi moral dan unjuk rasa damai yang digelar ratusan warga pada hari kedua di depan kawasan PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akhirnya membuahkan hasil. Massa yang tergabung dalam Paguyuban Forum Masyarakat Sumurkondang Bersatu (FMSB) bersama aliansi LSM Karawang berhasil bertemu langsung dengan perwakilan pihak perusahaan, Selasa (21/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati akan dilakukan mediasi resmi pada Rabu (22/10/2025) pukul 11.00 WIB di dalam area perusahaan. Mediasi tersebut akan dihadiri oleh perwakilan dari Paguyuban FMSB, Barak, dan LSM Laskar NKRI, yang akan menjadi forum bersama untuk mencari solusi atas polemik yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak perusahaan. Pertama, penghapusan pembatasan usia tenaga kerja dan pemberian prioritas kerja bagi warga sekitar agar peluang ekonomi lebih terbuka. Kedua, transparansi dan peningkatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Desa Sumurkondang. Ketiga, kejelasan dan legalitas pengelolaan limbah B3 dan non-B3, termasuk perihal izin manifest resmi dari instansi berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan dari paguyuban Ridwan (Bawil)menegaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk komitmen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara dialog yang konstruktif, bukan konfrontatif. “Kami ingin duduk bersama, mendengarkan penjelasan dari perusahaan, dan memastikan hak-hak warga tidak diabaikan,” ujarnya di sela aksi.
Sementara itu, perwakilan PT. MIM dikabarkan menyambut baik rencana mediasi tersebut dan menyatakan siap membuka ruang komunikasi terbuka dengan seluruh pihak terkait. Mereka berharap, pertemuan besok dapat menjadi momentum memperbaiki hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini tetap berjalan damai dan tertib, dengan pengamanan aparat kepolisian. Para peserta aksi sepakat membubarkan diri setelah menerima kabar resmi jadwal mediasi.
Dengan tercapainya kesepakatan mediasi ini, masyarakat Sumurkondang berharap ada penyelesaian nyata atas persoalan yang selama ini menimbulkan keresahan, serta terwujudnya kerja sama yang lebih transparan dan berkeadilan antara perusahaan dan warga desa.
(Fitri/kardun)












