Polemik Pengelolaan Limbah PT. MIM–Vamindo di Sumurkondang Kian Memanas, Warga Tuntut Transparansi dan Keadilan Lingkungan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polemik kerja sama antara PT. Multi Indo Mandiri (MIM) perusahaan di bawah Wings Group dengan PT. Vamindo Jaya dalam pengelolaan limbah di Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kini kian memanas. Sejumlah elemen masyarakat menilai ada dugaan praktik monopoli dan pelanggaran terhadap prinsip keadilan lingkungan.

Senin, 20 Oktober 2025, ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Forum Masyarakat Sumurkondang Bersatu (FMSB) bersama aliansi LSM Karawang menggelar aksi moral dan unjuk rasa damai di depan kawasan PT. MIM. Mereka menuntut transparansi dokumen kerja sama, penegakan hukum lingkungan yang berimbang, serta penghentian segala bentuk monopoli dalam pengelolaan limbah industri.

Namun, langkah aspiratif warga tersebut justru mendapat penolakan langsung dari Kepala Desa Sumurkondang. Dalam surat resmi bernomor 850/43/Ds/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, sang kades meminta aparat kepolisian menertibkan aksi warga dengan dalih menjaga “kondusifitas investasi dan keamanan lingkungan.” Sikap ini menuai kritik keras dari berbagai pihak karena dianggap mengabaikan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi makin kompleks ketika muncul kelompok tandingan yang mengatasnamakan dukungan terhadap “kondusifitas investasi”. Kelompok ini disebut-sebut berasal dari unsur perangkat desa dan diduga mendapat dukungan pihak tertentu untuk melemahkan tuntutan warga. Di lapangan, dua kubu massa tampak berseberangan satu menuntut keadilan dan keterbukaan, satu lagi membela investasi.

Koordinator FMSB, Gopal, dalam orasinya menyampaikan rasa kecewa terhadap sikap pemerintah desa dan perusahaan besar tersebut.

“Ironis, industri sebesar ini berdiri di desa kami, tapi warga Sumurkondang tetap jadi penonton. Tidak ada keberpihakan terhadap pengangguran lokal. Kami hanya minta agar rekrutmen tenaga kerja tidak dibatasi usia dan memprioritaskan warga sekitar,” tegasnya di depan gerbang perusahaan.

Baca Juga:  MUNCUL PULUHAN PATOK DI KAWASAN KARST PANGKALAN MASYARAKAT DAN AKTIFIS MINTA PEMERINTAH TURUN TANGAN

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu bahkan diperkirakan berlanjut hingga malam hari, lantaran pihak perusahaan hanya bersedia menerima 10 orang perwakilan dari Forum FMSB. Namun dari pihak LSM, termasuk Barak dan Laskar NKRI, menolak pertemuan terbatas tersebut. “Permintaan kami jelas, yang hadir harus mencakup perwakilan dari NKRI, Barak, dan Paguyuban,” Ketua umum Barak Indonesia D, Sutejo MS, SH.

Sementara itu, LSM Barak menyatakan sikap tegas: jika pihak perusahaan tidak segera memberikan jawaban konkret, maka mereka siap mendatangkan anggota se-Jawa Barat untuk melakukan aksi lanjutan hari ini. Situasi di lokasi masih terpantau aman, meski mobilisasi massa terus bertambah.

Adapun tiga poin utama tuntutan massa adalah:

1. Penghapusan pembatasan usia tenaga kerja dan prioritas bagi warga sekitar;

2. Transparansi dan peningkatan dana CSR agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat desa;

3. Kejelasan dan legalitas pengelolaan limbah B3 dan non-B3, termasuk keberadaan izin manifest resmi dari instansi berwenang.

“Banyak kejanggalan dalam praktik PT. MIM ini. Kami malah dibenturkan dengan ibu-ibu yang diduga dikondisikan oleh pihak tertentu. Tapi faktanya, banyak juga ibu-ibu lain yang berorasi karena merasa dizalimi anak-anak mereka tidak pernah diberi kesempatan bekerja di sini,” pungkas Gopal.

(Fitri/Kardi)

 

 

 

Berita Terkait

Polsek Rengasdengklok Bergerak Cepat Tangani Kasus Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Dewisari
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Berita ini 184 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru