Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Jawa Barat Digelar di Kejari Karawang, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Transformasi Organisasi Kejaksaan

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus bertukar pikiran antar pengurus dan anggota, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan Daerah se-Jawa Barat menggelar Pertemuan Konsultasi (PK) di Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap transformasi perubahan yang lebih luas bagi organisasi kejaksaan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekaligus Pengawas IAD Wilayah Jawa Barat, Ketua IAD Wilayah dan Daerah se-Jawa Barat beserta jajaran pengurus dan anggota, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, serta Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kehadiran seluruh unsur ini mempertegas pentingnya konsolidasi dalam menjaga kekompakan dan peran strategis IAD.

Kepala Kejati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa IAD dibentuk dengan visi mulia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota dan masyarakat luas. “Tersematnya frasa masyarakat dalam visi tersebut menunjukkan bahwa IAD harus memberikan pengaruh besar yang lebih luas, tidak hanya bersifat internal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Katarina, pertemuan konsultasi yang rutin dilaksanakan merupakan wadah penting untuk menjalin silaturahmi, berkonsultasi, berkoordinasi, sekaligus mengonsolidasikan langkah bersama. “Pertemuan ini hendaknya dijadikan sebagai derap langkah IAD dalam mendampingi korps Adhyaksa agar terus tumbuh sebagai lembaga penegak hukum yang tegas, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  SDN Wadas 1 Diduga Lakukan Pungutan Liar Terkait Buku LKS, APH Diminta Tindaklanjuti

Ia juga menekankan bahwa keberadaan IAD tidak boleh terdisrupsi oleh berbagai perubahan zaman, melainkan harus menjadi penggerak perubahan positif. Selama ini, eksistensi IAD tetap terjaga karena komunikasi yang berkesinambungan antar pengurus pusat, wilayah, dan daerah. Berbagai kegiatan sosial yang digelar pun telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, yang patut dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Katarina mengingatkan bahwa keberhasilan seorang jaksa tidak lepas dari peran serta keluarga, terutama dukungan istri. “Istri adalah tiang rumah tangga, sekaligus sumber kekuatan moral. Kesabaran, doa, dan ketulusan ibu-ibu sekalian akan menjadi energi besar bagi para suami dalam melaksanakan pengabdian di bidang penegakan hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh anggota IAD untuk menjaga kehormatan, menjadi teladan dalam sikap, dan menghindari gaya hidup berlebihan. “Teruslah mendampingi suami dengan penuh cinta, kesabaran, dan doa, karena dari rumah tangga yang harmonis akan lahir kekuatan moral yang menopang integritas jaksa dalam melaksanakan amanah,” pesan Katarina.

Pertemuan Konsultasi IAD ini diharapkan mampu memperkuat persaudaraan antar pengurus dan anggota, sekaligus menghasilkan rekomendasi bermanfaat untuk kemajuan organisasi. Harapannya, IAD Jawa Barat dapat semakin solid, berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi institusi kejaksaan, masyarakat, bangsa, dan negara. (LK)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:20

CCTV Dicuri Maling, Bos Alvin Mengaku Sudah Berkali-kali Kehilangan Barang di Empang Karyasari

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:35

Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:42

30 PAC PDI Perjuangan Karawang Bertolak ke Surabaya, Siap Banjiri Final Soekarno Cup 2026 Demi Kemenangan Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:55

Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:03

Pipik Taufik Ismail Apresiasi Konfercab II GAMKI Karawang, Dorong Pemuda Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:34

RPP PAC Pemuda Pancasila Telukjambe Timur Berjalan Sukses, Riki Enyang Terpilih sebagai ketua

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:53

BPD Karyasari Rampung Digelar, Kades Asur Pudian Puji Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:31

Rifka Maulida Nomor Urut 2 Menang Pemilihan BPD Desa Karyasari Keterwakilan Perempuan, Raih 25 Suara

Berita Terbaru