Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Jawa Barat Digelar di Kejari Karawang, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Transformasi Organisasi Kejaksaan

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus bertukar pikiran antar pengurus dan anggota, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan Daerah se-Jawa Barat menggelar Pertemuan Konsultasi (PK) di Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap transformasi perubahan yang lebih luas bagi organisasi kejaksaan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekaligus Pengawas IAD Wilayah Jawa Barat, Ketua IAD Wilayah dan Daerah se-Jawa Barat beserta jajaran pengurus dan anggota, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, serta Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kehadiran seluruh unsur ini mempertegas pentingnya konsolidasi dalam menjaga kekompakan dan peran strategis IAD.

Kepala Kejati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa IAD dibentuk dengan visi mulia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota dan masyarakat luas. “Tersematnya frasa masyarakat dalam visi tersebut menunjukkan bahwa IAD harus memberikan pengaruh besar yang lebih luas, tidak hanya bersifat internal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Katarina, pertemuan konsultasi yang rutin dilaksanakan merupakan wadah penting untuk menjalin silaturahmi, berkonsultasi, berkoordinasi, sekaligus mengonsolidasikan langkah bersama. “Pertemuan ini hendaknya dijadikan sebagai derap langkah IAD dalam mendampingi korps Adhyaksa agar terus tumbuh sebagai lembaga penegak hukum yang tegas, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Penjaringan Calon Ketua KNPI Karawang, Hilman Tamimi Siap Maju

Ia juga menekankan bahwa keberadaan IAD tidak boleh terdisrupsi oleh berbagai perubahan zaman, melainkan harus menjadi penggerak perubahan positif. Selama ini, eksistensi IAD tetap terjaga karena komunikasi yang berkesinambungan antar pengurus pusat, wilayah, dan daerah. Berbagai kegiatan sosial yang digelar pun telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, yang patut dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Katarina mengingatkan bahwa keberhasilan seorang jaksa tidak lepas dari peran serta keluarga, terutama dukungan istri. “Istri adalah tiang rumah tangga, sekaligus sumber kekuatan moral. Kesabaran, doa, dan ketulusan ibu-ibu sekalian akan menjadi energi besar bagi para suami dalam melaksanakan pengabdian di bidang penegakan hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh anggota IAD untuk menjaga kehormatan, menjadi teladan dalam sikap, dan menghindari gaya hidup berlebihan. “Teruslah mendampingi suami dengan penuh cinta, kesabaran, dan doa, karena dari rumah tangga yang harmonis akan lahir kekuatan moral yang menopang integritas jaksa dalam melaksanakan amanah,” pesan Katarina.

Pertemuan Konsultasi IAD ini diharapkan mampu memperkuat persaudaraan antar pengurus dan anggota, sekaligus menghasilkan rekomendasi bermanfaat untuk kemajuan organisasi. Harapannya, IAD Jawa Barat dapat semakin solid, berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi institusi kejaksaan, masyarakat, bangsa, dan negara. (LK)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 14 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru