Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025, Pemerintah Desa Cengkong mewajibkan seluruh perangkat desa untuk hadir dalam upacara peringatan yang akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Kecamatan Purwasari.
Kepala Desa Cengkong, Santo, menegaskan bahwa kehadiran seluruh perangkat desa dalam upacara ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan serta wujud nyata dalam menumbuhkan semangat nasionalisme.
> “Upacara peringatan HUT RI merupakan momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan serta memperkuat rasa nasionalisme. Oleh karena itu, saya berharap seluruh perangkat desa dapat hadir dan berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Santo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan upacara, perangkat desa diwajibkan mengenakan seragam Korpri. Bagi yang belum memiliki, masih diberikan kesempatan untuk membeli. Apabila belum sempat, maka diperbolehkan menggunakan seragam Pemda sebagai alternatif.
Selain itu, Kepala Desa juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh perangkat desa. Kasie maupun Kaur yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi berupa non-aktif sementara.
Upacara peringatan HUT RI ke-80 ini diharapkan tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga momentum bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk memperkokoh persatuan, meningkatkan rasa cinta tanah air, serta memperkuat komitmen dalam membangun desa menuju arah yang lebih baik. (Juana)












