Karawang, Lintaskarawang.com – Tahapan seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada Karawang telah memasuki fase akhir. Pada Senin, 7 Juli 2025, tiga kandidat telah mengikuti sesi wawancara dan presentasi di hadapan Panitia Seleksi (Pansel). Keputusan akhir terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai Dewas sepenuhnya berada di tangan Bupati Karawang selaku pemilik kewenangan (owner).
Aktivis Karawang, Andri Kurniawan, memberikan apresiasi terhadap proses seleksi yang berjalan secara normatif dan profesional. Ia menilai kinerja Pansel sudah sesuai jalur dan menjunjung tinggi integritas seleksi.
“Saya juga mengapresiasi Pak Bupati Karawang karena beliau lebih mengedepankan aspek normatif, dengan tetap mengacu pada hasil nilai tertinggi sebagai syarat kelolosan salah satu dari ketiga kontestan yang sudah mengikuti interview dan presentasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi isu yang beredar terkait salah satu kandidat berasal dari unsur partai politik (parpol), Andri menegaskan bahwa tidak mungkin Pansel gegabah meloloskan peserta tanpa kejelasan status keanggotaan parpol.
“Pansel, baik dari unsur Pemda Karawang maupun akademisi dari Unsika, saya yakin tidak akan sembarangan. Kalau yang bersangkutan belum dapat menunjukkan surat pengunduran diri dari partai, tidak mungkin bisa lolos sampai ke tahap tiga besar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembuktian soal status keanggotaan parpol bisa dicek melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU. “Tinggal lihat saja di SIPOL, apakah nama yang bersangkutan masih terdaftar atau tidak. Ini mudah untuk dideteksi,” tambahnya.
Lebih jauh, Andri menilai bahwa jika memang ada pihak yang meragukan, cukup mengkonfirmasi langsung ke Pansel untuk memastikan kebenarannya. Ia percaya Pansel akan terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan publik.
“Kalaupun ada yang meminta pembuktian, agar ditunjukkan bukti surat pengunduran diri, tinggal dikonfirmasi saja ke Pansel. Saya kira Pansel Dewas PD Petrogas Persada Karawang akan terbuka,” pungkas Andri. (***)













Tinggalkan Balasan