Karawang, Lintaskarawang.com – Pembangunan saluran drainase di dua titik di Kecamatan Tirtajaya, yakni Dusun Jatitengah RT 004 RW 002 Desa Srikamulyan dan Dusun Pisang Sambo RT 03 RW 01 Desa Pisang Sambo, diduga luput dari pengawasan pihak terkait. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 ini disorot karena dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jumat (30/05/2025).
Pekerjaan saluran drainase di Dusun Jatitengah tercatat pada Nomor Kontrak 027.2/……/06.2.0.0012.140/KPA-SDA/PUPR/2025 dengan volume panjang 194 meter dan tinggi 1,20 meter, dilaksanakan oleh CV Kembar Jaya dengan nilai kontrak Rp188.985.000. Sementara itu, di Dusun Pisang Sambo, pekerjaan serupa dengan volume panjang 194 meter dan tinggi 345 meter dikerjakan oleh CV Budi dengan nilai kontrak Rp188.971.000.
Pekerjaan ini disinyalir dilakukan terburu-buru dalam kondisi banyak air, dan diduga pasangan turap tidak sesuai spesifikasi teknis. Fondasi batu kali disebut hanya ditancapkan ke lumpur tanpa dilakukan pengeringan terlebih dahulu menggunakan pompa air irigasi (alkon), sehingga rawan kerusakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya, Wawan Gunawan, kepada media menyebutkan bahwa kedua proyek drainase tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi. “Yang di Dusun Pisangambo, pemasangan awal dilakukan dalam kondisi banjir dan tanpa pengeringan, padahal seharusnya ada pengawasan sejak awal. Ini pekerjaan anggaran negara, jangan mentang-mentang hari libur, pengawas PUPR Karawang tidak turun ke lokasi,” tegasnya.
Wawan juga menyoroti proyek di Dusun Jatitengah yang mengalami masalah serupa. “Apakah teknis pemasangan batu kali itu hanya ditancapkan begitu saja? Atau ada adukan terlebih dahulu? Kenapa kedua lokasi ini dikerjakan dalam kondisi basah? Pengawas Dinas PUPR harusnya hadir di lapangan, bukan diam seribu bahasa,” ungkapnya.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, hanya disebut Aki, mengungkapkan bahwa pada hari Rabu pengawas sempat hadir, namun pada hari Kamis ketika pemasangan, tidak ada pengawas di lokasi. “Hari Rabu ada yang datang, tapi Kamis pas pemasangan enggak ada,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun pihak pelaksana belum memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan lemahnya pengawasan proyek tersebut. (LK)