Bupati Aep Hukum Pegawai Tak Ikut Senam Jumat Pagi, Wajib Jaga Kantor Saat Cuti Bersama

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menunjukkan sikap tegas terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan mewajibkan pemberian sanksi bagi pegawai yang tidak mengikuti senam rutin Jumat pagi. Sanksi yang diberikan berupa keharusan untuk ikut apel hari Sabtu dan menjaga kantor saat cuti bersama.

Hal itu disampaikan Bupati Aep saat memberikan arahan di hadapan ratusan ASN dalam kegiatan senam pagi yang berlangsung di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (9/5/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya minta segera BKPSDM laporkan kepada saya pegawai mana yang tidak ikut senam pagi ini. Nanti kita berikan hukuman. Sebagai bentuk award and punishment,” tegas Bupati.

Menurut Aep, kegiatan senam rutin ini bukan hanya ajang olahraga, melainkan juga sarana mempererat silaturahmi antar pegawai Pemda. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar ASN mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagaimana kita sehat dan bisa melayani kalau sakit. Nah, berolahraga ini untuk menjaga kebugaran fisik agar tetap prima,” ujarnya.

Wakil Bupati Karawang H. Maslani menambahkan bahwa bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang mangkir antara lain berupa kewajiban mengikuti apel Sabtu serta menjaga kantor pada hari cuti bersama Senin dan Selasa.

“Namun tentu itu semua seizin bapak bupati,” jelas Maslani.

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Karawang langsung melakukan inventarisasi dengan menyisir seluruh OPD. Mereka meminta catatan absensi untuk memastikan siapa saja pegawai yang hadir dan tidak hadir dalam kegiatan senam pagi tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Karawang untuk menegakkan kedisiplinan, meningkatkan semangat kebersamaan, serta mendorong pola hidup sehat di lingkungan kerja ASN. (LK)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *