Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (24/3/2025).
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tujuh personel Kejari Karawang atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi Pemkab Karawang terhadap dedikasi Kejari dalam membantu penyelamatan aset dan keuangan negara.
Selain Pemkab Karawang, sebanyak 30 instansi dan dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Jatisari dan RSUD Karawang, turut menandatangani kerja sama dengan Kejari Karawang dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karawang menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sistem administrasi yang tertib serta menegakkan supremasi hukum yang adil dan berintegritas. Menurutnya, bentuk kerja sama ini mencakup bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
“Kerja sama ini penting agar Pemkab bisa mengambil setiap langkah strategis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga ke depan, kebijakan maupun pembangunan dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” ucap Bupati Karawang.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas komitmennya dalam mendampingi Pemkab Karawang melalui jalur hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
“Semoga, segala hal yang dilakukan Pemkab dengan pihak ketiga, telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan infrastruktur yang lebih baik dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan