Pemkab Karawang Teken MoU dengan Kejari, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Poto Prokopimpim

Sumber Poto Prokopimpim

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (24/3/2025).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tujuh personel Kejari Karawang atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi Pemkab Karawang terhadap dedikasi Kejari dalam membantu penyelamatan aset dan keuangan negara.

Selain Pemkab Karawang, sebanyak 30 instansi dan dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Jatisari dan RSUD Karawang, turut menandatangani kerja sama dengan Kejari Karawang dalam kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sistem administrasi yang tertib serta menegakkan supremasi hukum yang adil dan berintegritas. Menurutnya, bentuk kerja sama ini mencakup bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pejabat Pemkab Karawang Liburan ke Bali dan Jogja, Pemerhati: Tak Perlu Dibesar-besarkan

“Kerja sama ini penting agar Pemkab bisa mengambil setiap langkah strategis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga ke depan, kebijakan maupun pembangunan dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” ucap Bupati Karawang.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas komitmennya dalam mendampingi Pemkab Karawang melalui jalur hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

“Semoga, segala hal yang dilakukan Pemkab dengan pihak ketiga, telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan infrastruktur yang lebih baik dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:02

Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:09

Desa Pasirjengkol Siapkan Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI, Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Beragam Lomba

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:14

PJT II Dan Pemerintah Kabupaten karawang Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Sekunder Cikangkung, Dua Alat Berat Diterjunkan

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Berita Terbaru