Pemkab Karawang Teken MoU dengan Kejari, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Poto Prokopimpim

Sumber Poto Prokopimpim

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (24/3/2025).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tujuh personel Kejari Karawang atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi Pemkab Karawang terhadap dedikasi Kejari dalam membantu penyelamatan aset dan keuangan negara.

Selain Pemkab Karawang, sebanyak 30 instansi dan dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Jatisari dan RSUD Karawang, turut menandatangani kerja sama dengan Kejari Karawang dalam kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sistem administrasi yang tertib serta menegakkan supremasi hukum yang adil dan berintegritas. Menurutnya, bentuk kerja sama ini mencakup bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Baca Juga:  Saidah Anwar: Inspirasi RA Kartini Dorong Perempuan Berkiprah dalam Politik

“Kerja sama ini penting agar Pemkab bisa mengambil setiap langkah strategis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga ke depan, kebijakan maupun pembangunan dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” ucap Bupati Karawang.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas komitmennya dalam mendampingi Pemkab Karawang melalui jalur hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

“Semoga, segala hal yang dilakukan Pemkab dengan pihak ketiga, telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan infrastruktur yang lebih baik dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru