Pemkab Karawang Teken MoU dengan Kejari, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Poto Prokopimpim

Sumber Poto Prokopimpim

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (24/3/2025).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tujuh personel Kejari Karawang atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi Pemkab Karawang terhadap dedikasi Kejari dalam membantu penyelamatan aset dan keuangan negara.

Selain Pemkab Karawang, sebanyak 30 instansi dan dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Jatisari dan RSUD Karawang, turut menandatangani kerja sama dengan Kejari Karawang dalam kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sistem administrasi yang tertib serta menegakkan supremasi hukum yang adil dan berintegritas. Menurutnya, bentuk kerja sama ini mencakup bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Baca Juga:  Hari Ketiga Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB Digelar di Alun-alun Karawang, Sinergi Antarinstansi Terus Diperkuat

“Kerja sama ini penting agar Pemkab bisa mengambil setiap langkah strategis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga ke depan, kebijakan maupun pembangunan dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” ucap Bupati Karawang.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas komitmennya dalam mendampingi Pemkab Karawang melalui jalur hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

“Semoga, segala hal yang dilakukan Pemkab dengan pihak ketiga, telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan infrastruktur yang lebih baik dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru