Karawang, Lintaskarawang.com – Tim Patroli Khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menggelar patroli rutin dalam rangka penertiban media luar ruang serta monitoring ketertiban lingkungan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Interchange Karawang Barat, pada Selasa (15/04/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban berbagai media promosi seperti papan reklame, spanduk, dan banner yang dipasang tidak sesuai dengan regulasi tata ruang kota. Beberapa di antaranya bahkan terpasang di lokasi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, tim Satpol PP juga melakukan monitoring terhadap tindak lanjut penyebaran surat edaran Gubernur Jawa Barat dalam upaya menjaga ketertiban, keselamatan, dan keindahan lingkungan. Pengawasan dilakukan terhadap bangunan komersial dan industri di sepanjang jalur strategis tersebut guna memastikan implementasi standar K3 secara menyeluruh.
Penertiban ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut ditetapkan lokasi-lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk, banner, baliho, kain bendera, dan sejenisnya, seperti taman bundaran, pohon, tiang PJU, tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, serta beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Satpol PP Karawang melalui Kasi Ops, Tata Suparta, menyampaikan bahwa penataan media luar ruang bukan sekadar persoalan estetika kota, tetapi juga menyangkut ketertiban, keselamatan, dan keindahan lingkungan. “Media promosi yang ditempatkan sembarangan bisa mengganggu pandangan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Apalagi jika media tersebut sudah lusuh dan tidak layak tampil,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan aman. Kepatuhan terhadap aturan penempatan media promosi serta penerapan standar K3 dinilai sebagai wujud tanggung jawab bersama.
“Kami harap kesadaran kolektif masyarakat terus tumbuh, karena menjaga ketertiban dan keindahan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kewajiban kita bersama,” tambahnya.
Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menciptakan wajah kota Karawang yang bersih, teratur, dan nyaman bagi semua.
Dengan semangat kolaborasi, Karawang diharapkan mampu menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan indah untuk masa depan yang lebih baik.
Bersama wujudkan Karawang yang tertib dan indah!