SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI RUTIN: TERTIBKAN MEDIA LUAR RUANG DAN MONITORING LINGKUNGAN

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 08:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Tim Patroli Khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menggelar patroli rutin dalam rangka penertiban media luar ruang serta monitoring ketertiban lingkungan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Interchange Karawang Barat, pada Selasa (15/04/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada penertiban berbagai media promosi seperti papan reklame, spanduk, dan banner yang dipasang tidak sesuai dengan regulasi tata ruang kota. Beberapa di antaranya bahkan terpasang di lokasi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, tim Satpol PP juga melakukan monitoring terhadap tindak lanjut penyebaran surat edaran Gubernur Jawa Barat dalam upaya menjaga ketertiban, keselamatan, dan keindahan lingkungan. Pengawasan dilakukan terhadap bangunan komersial dan industri di sepanjang jalur strategis tersebut guna memastikan implementasi standar K3 secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut ditetapkan lokasi-lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk, banner, baliho, kain bendera, dan sejenisnya, seperti taman bundaran, pohon, tiang PJU, tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, serta beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga:  Desa Kutajaya Tawarkan Ruang Publik dan Wisata Alam, Kepala Desa Harap Dukungan Pemda

Kepala Satpol PP Karawang melalui Kasi Ops, Tata Suparta, menyampaikan bahwa penataan media luar ruang bukan sekadar persoalan estetika kota, tetapi juga menyangkut ketertiban, keselamatan, dan keindahan lingkungan. “Media promosi yang ditempatkan sembarangan bisa mengganggu pandangan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Apalagi jika media tersebut sudah lusuh dan tidak layak tampil,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan aman. Kepatuhan terhadap aturan penempatan media promosi serta penerapan standar K3 dinilai sebagai wujud tanggung jawab bersama.

“Kami harap kesadaran kolektif masyarakat terus tumbuh, karena menjaga ketertiban dan keindahan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kewajiban kita bersama,” tambahnya.

Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menciptakan wajah kota Karawang yang bersih, teratur, dan nyaman bagi semua.

Dengan semangat kolaborasi, Karawang diharapkan mampu menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan indah untuk masa depan yang lebih baik.

Bersama wujudkan Karawang yang tertib dan indah!

 

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru