Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara

Gambar diambil dari screen shot Snack video
Gambar diambil dari screen shot Snack video

Karawang, Lintaskarawang.com – Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis setelah Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis mulai berlaku 23 Januari 2025. Keputusan ini merupakan hasil dari proses legislasi yang panjang dan mendapat perhatian luas baik di dalam maupun luar negeri.

RUU pernikahan sesama jenis pertama kali disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Thailand pada April 2024, sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan dari Senat pada Juni 2024. Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, kemudian mengesahkan undang-undang ini pada September 2024, membuka jalan bagi legalisasi penuh yang berlaku efektif pada 23 Januari 2025.

Dengan berlakunya undang-undang ini, pasangan LGBTQ+ di Thailand kini memiliki hak-hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual. Hak-hak tersebut mencakup penghematan pajak perkawinan, hak mewarisi harta benda pasangan, persetujuan dalam perawatan medis, serta hak untuk mengadopsi anak.

Keputusan ini disambut dengan suka cita oleh komunitas LGBTQ+ dan para aktivis hak asasi manusia di Thailand serta dunia internasional. Banyak yang menilai bahwa ini adalah langkah maju dalam memperjuangkan kesetaraan di kawasan Asia Tenggara sebagaiman dilansir dari Kompas.com.

Namun, di sisi lain, tidak sedikit pula yang menentang kebijakan ini. Di media sosial, banyak warganet yang mengungkapkan ketidaksetujuan mereka. Akun bernama Hadi di kolom komentar Detiknews menulis, “Hewan saja tidak kawin sesama jenis. Lha kok ada manusia yang kawin sesama jenis?”

Di platform TikTok, pengguna @Syafaadzril memberikan komentar, “Ubur ikan lele. Penyimpangan kok dihargai, leeee.” Sementara itu, akun @rd.srimulyati di Snack Video menulis, “Sebentar lagi akan datang azab yang pedih dan penyakit susah tuk disembuhkan. Sadarlah wahai manusia, penyesalan akan datang.”

Beberapa komentar lainnya bahkan bernada lebih keras. Akun bernama Uraaa menulis, “Harusnya mereka dikawinkan di kapal pesiar… Habis itu tenggelamkan di lautan, biar dunia nggak ada virus lagi.”

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, Thailand kini resmi mencatat sejarah sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *