Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikampek Timur mengadakan musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi pasca kegiatan Jalan Santai Cikampek Timur Ngahiji. Acara tersebut berlangsung di Hutan Penelitian Kebon Kembang pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Musyawarah baru dapat dilaksanakan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Aula Desa Cikampek Timur, setelah beberapa kali tertunda akibat ketidakhadiran salah satu pihak yang berselisih.
Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto, menegaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah antara peserta dan salah satu panitia acara.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat untuk berdamai. Ini adalah terobosan yang penting agar ke depan mereka dapat saling bekerja sama, mengingat keduanya merupakan bagian dari pemerintahan dan lembaga di Desa Cikampek Timur,” ujar Kriswanto, Kamis (22/8/2024).
Kriswanto menambahkan bahwa sebagai Kepala Desa, dirinya merasa bertanggung jawab untuk memediasi pertemuan tersebut. Hasil dari musyawarah ini, kedua belah pihak menyadari bahwa insiden yang terjadi di atas panggung saat pembagian hadiah pemenang Jalan Santai dapat diselesaikan dengan cara damai.
“Kedua pihak, Ibu Tafia dan Ibu Karina, telah sepakat untuk islah yang disaksikan oleh saya selaku kepala desa, aparat TNI-POLRI. Proses islah dilakukan tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun,” ungkap Kriswanto.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Jalan Santai Cikampek Timur Ngahiji, Acep Koswara, memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang bersedia berdamai dan saling memaafkan.
“Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah atas terselesaikannya permasalahan ini, dan semoga ke depan hal serupa tidak terulang lagi,” ujar Acep.
Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas Polri Bripka Ega. E. Permana, Babinsa AD Serka Dayat, Wakil Ketua BPD Desa Cikampek Timur Deprin Nainggolan, dan Ketua Panitia Jalan Santai Cikampek Timur Ngahiji, Acep Koswara. (Suci)