Penahanan Ijazah Siswa oleh SMK PGRI 2 Karawang Menuai Kontroversi

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 22 April 2024. Junaedi (20), seorang mantan siswa SMK PGRI 2 Karawang, masih belum menerima ijazahnya lebih dari dua tahun setelah lulus. Junaedi, yang lahir di Bekasi pada 01 Januari 2004, telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut pada 30 April 2021.

Menurut Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang, Endang, penahanan ijazah Junaedi disebabkan oleh tunggakan biaya sekolah yang belum diselesaikan oleh pihak murid. “Alasan tidak dikeluarkan ijazah dari pihak sekolah karena masih adanya tunggakan dari pihak murid kepada pihak sekolah,” ungkap Endang.

“Namun, ijazah bisa dikeluarkan asal pihak orangtua murid datang dan menandatangani perjanjian pembayaran tunggakan tersebut,” tambah Endang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penahanan ijazah oleh satuan pendidikan seperti yang dilakukan oleh SMK PGRI 2 Karawang, menuai kontroversi. Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021, pasal 7 ayat (8) menyatakan bahwa “satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.”

Baca Juga:  Generasi Pramuka Garuda Resmi Dikukuhkan, H. Asep Aang: Keterampilan Kunci Masa Depan

Murtini, ibu dari Junaedi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. “Kami sebagai orang tua sudah berusaha mencicil tunggakan tersebut sesuai kemampuan kami, namun kami tidak mengerti mengapa sekolah tetap menahan ijazah anak kami,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi Junaedi, yang merasa kesulitan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan tanpa memiliki ijazah. “Saya merasa terbebani karena tidak memiliki ijazah. Sulit bagiku untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan,” ungkap Junaedi.

Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait hal ini. Sementara itu, Murtini bersama Junaedi tetap berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang memuaskan.

(LK/Abie FU)

Berita Terkait

Posyandu Remaja Desa Sampalan, Upaya Cegah Kekerasan dan Wujudkan Generasi Berani dan Cerdas
SMPIT Al-Madinah Karawang Umumkan Kelulusan Angkatan ke-3, Sebanyak 55 Siswa Lulus
GUPAY PILEULEUYAN KELAS IX SMPN 2 KUTAWALUYA Merajut Asa Satukan Rasa, Menjadi Generasi Penerus Bangsa Demi Cita-Cita
Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP Se-Kabupaten Karawang Digelar, Siapkan Generasi Emas 2045
Pelepasan Sederhana 483 Siswa Kelas IX SMPN 1 Rengasdengklok Tahun Ajaran 2024/2025
SIT Al Madani Diduga Langgar SE Gubernur Jabar soal Study Tour, Praktisi Hukum dan Aktivis Bereaksi
Candra Gemilang Harumkan Nama SMAN 5 Karawang di Ajang Tari Tradisional Horizon University
Sekolah Al Madani Karawang, Langgar Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat ! Kok Bisa?
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:34

Gelar Aksi Bersih-Bersih, Tim Rescue Karang Taruna Karawang Sasar Lokasi Sampah Liar Antarwilayah di Sukamakmur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:12

Proyek Drainase Rengasdengklok Disorot, Tiang Listrik PLN Berdiri di Tengah Saluran

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:47

Monumen Bojong Tugu Rengasdengklok Kumuh, Warga Pertanyakan Pengelolaan Sampah

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:28

Respon Cepat Tim Rescue Karang Taruna Kabupaten Bersihkan Sampah Liar di Belakang SDN 2 Pucung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16

SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:37

UJI COBA PLATFORM DIGITAL KETENAGAKERJAAN DIGELAR DI KARAWANG, SEKDA JABAR: INI PANGGILAN PATRIOTISME!

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:55

Pengamat UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Kasus PT Timah

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:20

Kader Posyandu Desa Amansari Gelar Makan Bersama, Rencanakan Silaturahmi ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan

Berita Terbaru