Pembagian BPNT Murni Tahap Kedua di Karawang untuk 681 Penerima Manfaat

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada hari Rabu 17 April 2024, bertempat di dusun Krajan 2, Desa Sampalan, kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, dilaksanakan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua. Sebanyak 681 penerima manfaat menerima bantuan tersebut. Kehadiran mereka mencerminkan harapan akan bantuan yang akan membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Pembagian BPNT tersebut merupakan upaya konkret dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama dalam hal pangan.

Menyambut pembagian BPNT tahap kedua ini, PSM Karman, mewakili kepala desa, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga solidaritas dan gotong royong dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih terasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu penerima manfaat, Ibu Asri, yang juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sampalan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterimanya. Ia mengaku bahwa bantuan tersebut sangat membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok.

Baca Juga:  Menjelang HUT ke-80 RI, Bupati Karawang Sambut Pimpinan MPR RI dalam Napak Tilas Sejarah Proklamasi di Rengasdengklok

Dalam pengelolaan bantuan ini, PKH Desa Sampalan juga turut berperan dalam memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini mencerminkan sinergi antara berbagai program bantuan pemerintah untuk mencapai dampak yang maksimal bagi masyarakat penerima manfaat.

Pembagian BPNT tahap kedua ini tidak hanya dilakukan di dusun Krajan 2, tetapi juga akan dilaksanakan di beberapa tempat lain di Karawang pada bulan April, Mei, dan Juni. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan, serta sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sosial di tengah tantangan ekonomi yang masih terjadi.

Dengan semakin meluasnya pembagian BPNT ini, diharapkan dampak positifnya juga akan semakin terasa bagi masyarakat penerima manfaat. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi pembangkit semangat dan harapan bagi mereka dalam menghadapi masa sulit akibat pandemi. (Dg)

Berita Terkait

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab
Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal
BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru