Polri Ungkap Jaringan Pemalsu Beras Bulog di Malang

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Lintaskarawang.com – Polri melalui jajaran Polres Malang berhasil mengungkap jaringan pemalsu beras Bulog yang diubah ke dalam kemasan premium. Dalam operasi pengungkapan ini, Kepolisian menyita barang bukti berupa 1,2 ton beras Bulog kemasan 50 kg, 445 kg beras kemasan ulang merek Ramos Bandung, dan 450 kg beras kemasan ulang merek Raja Lele.

Tersangka EH (37) dijerat Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Baca Juga:  Wartawan Investigasi Diusir dan Diintimidasi di Lokasi Proyek Vicky Prasetyo: Ancaman Bagi Kebebasan Pers

“Modus operandi yang bersangkutan dengan membuat repacking pengemasan ulang ini dijual dengan rata-rata per kilogramnya menjadi Rp 14 ribu yang tentunya ini melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan,” tutur Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (15/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas praktik pemalsuan barang konsumsi dan melindungi hak konsumen. Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan membeli barang kebutuhan sehari-hari dari sumber yang terpercaya.

Sumber: Humas polri

Berita Terkait

Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Pencurian Motor di Karawang Terungkap Lewat CCTV, Warga Diminta Waspada
Empat Prajurit TNI Diamankan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Modus Rekrutmen Mengatasnamakan PT Dali Foods Indonesia, Korban Merugi Jutaan Rupiah
Dua Terduga Spesialis Curanmor Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru