Karawang, Lintaskarawang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024. Rapat pleno yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2024 di Hotel Akshaya Karawang tersebut berlangsung secara terbuka.
“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kabupaten Karawang hari ini telah selesai, dan 30 Kecamatan dinyatakan sah,” ungkap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam keterangannya pada Rabu (6/3).
Puncak dari rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditandai dengan pembuatan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara. Penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang akan dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah secara nasional pada tanggal 20 Maret 2024.
“Kami malam ini pun langsung mengantarkan berkas ini ke provinsi. Di provinsi, dijadwalkan rapat rekapitulasi mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2024,” jelasnya.
Perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di Karawang adalah sebagai berikut:
– Paslon 01 Anies-Muhamin: 323.035 suara.
– Paslon 02 Prabowo-Gibran: 1.017.271 suara.
– Paslon 03 Ganjar-Mahfud: 112.562 suara.
Sementara itu, perolehan suara 6 besar partai politik (parpol) di Karawang adalah:
1. Partai Gerindra: 279.533 suara.
2. Partai Demokrat: 237.955 suara.
3. Partai Golkar: 148.069 suara.
4. PDIP: 127.368 suara.
5. Partai NasDem: 124.734 suara.
6. PKS: 102.381 suara.
(Red)