Wartawan Investigasi Diusir dan Diintimidasi di Lokasi Proyek Vicky Prasetyo: Ancaman Bagi Kebebasan Pers

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dua wartawan dari AlexaNews.id dan Pojoksatu.id dilaporkan mengalami pengusiran dan intimidasi di lokasi proyek mini soccer dan arena konser gladiator yang dimiliki oleh artis Vicky Prasetyo di Kawasan 3 Bisnis Center, Karawang, pada hari Senin, 4 Maret 2024.

Peristiwa tidak menyenangkan tersebut terjadi ketika kedua jurnalis sedang melakukan investigasi terkait dugaan penipuan dalam proyek tersebut, yang dilaporkan oleh seorang pengusaha di Karawang.

Dua wartawan yang menjadi korban pengusiran dan diduga intimidasi adalah Ega Nugraha dari Pojoksatu.ID, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, dan Amirullah dari AlexaNews.ID.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengungkapkan bahwa keselamatan mereka terancam karena diancam oleh sejumlah orang bayaran di lokasi tersebut.

Salah satu dari mereka, yang dikenal dengan panggilan Ame, menyatakan bahwa kameranya hampir rusak dan hampir jatuh saat sedang mengambil gambar lokasi, karena diganggu oleh orang-orang bayaran.

Baca Juga:  Polres Karawang Ungkap Sindikat Pemalsuan Dokumen STNK dan BPKB

Ega Nugraha juga mengalami intimidasi dari beberapa orang bayaran di lokasi proyek tersebut, yang membuat mereka terpaksa meninggalkan lokasi proyek untuk menjaga keselamatan mereka.

Menurut Ega, tindakan yang dilakukan orang-orang bayaran tersebut jelas melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1. Dia juga menegaskan bahwa sebagai jurnalis yang tersertifikasi oleh Dewan Pers, dia akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sebelumnya, terdapat laporan tentang pelaporan Vicky Prasetyo ke Polres Karawang oleh seorang pengusaha bernama Omri P Manurung terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.

Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo dalam proyek mini soccer dan arena konser bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. (Red)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:38

Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 13 Juli 2026 - 00:58

Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:33

Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:29

DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17

DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Berita Terbaru