Pemkab Karawang dan DPRD Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (29/11/2024).

APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp5,796 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,048 triliun. Anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan guna mendukung pembangunan daerah.

Dalam dokumen resmi yang diunggah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, disebutkan bahwa Pemkab Karawang memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor pendidikan menjadi prioritas utama dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun atau 26,35% dari total APBD, lebih tinggi dari ketentuan minimal 20%. Sementara itu, sektor kesehatan mendapatkan porsi Rp1,1 triliun atau 26,79%, juga melebihi standar minimal 10%.

Baca Juga:  Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Tinjau SDN Cibadak 1, Uji Coba Program Makan Siang Gratis

Selain itu, pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama dengan anggaran sebesar Rp2,06 triliun atau 38,75%. Langkah ini sejalan dengan target pencapaian minimal 40% pada tahun 2027, guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di Karawang.

Di sisi lain, belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun atau 28,5%, masih dalam batas maksimal 30% dari total belanja daerah. Pemkab Karawang juga menerapkan kebijakan earmarking, di antaranya alokasi pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) sebesar Rp77,7 miliar (44,3%), pajak rokok Rp67,2 miliar (45,91%), serta pajak air tanah Rp11,4 miliar (94,36%).

Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk alokasi belanja pendidikan Rp123,9 miliar, kesehatan Rp12,9 miliar, serta pekerjaan umum Rp6,616 miliar. Dengan ini, Pemkab Karawang berupaya menjamin akses layanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Mengusung tema pembangunan “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berkelanjutan”, APBD 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang secara menyeluruh. (LK)

 

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:13

Perkuat Toleransi, Pemkab Karawang Gelar “Bupati Menyapa” dan Deklarasi Harmoni Nusantara Sambut HUT Karawang ke-393

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Senin, 21 September 2026 - 05:55

Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Keluarga

Berita Terbaru