Lapangan Karangpawitan Dipakai untuk Politik? Bawaslu Diminta Telusuri Izin Acara Golkar

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com –  16 November 2024. Sorotan publik tertuju pada acara Senam Bersama Golkar yang diadakan di Lapangan Karangpawitan, Karawang, yang merupakan fasilitas negara. Acara ini memicu polemik karena diduga mengandung unsur kampanye terselubung, terutama dengan kehadiran pasangan calon 01, Acep-Gina.

Banner yang terpampang jelas di lokasi acara memuat logo Partai Golkar dengan slogan Senam Bersama Golkar. Kehadiran pasangan calon 01 yang mendapat sorotan ini memunculkan spekulasi bahwa acara tersebut tidak sekadar aktivitas olahraga, melainkan diduga menjadi sarana kampanye politik.

Menurut Pasal 69 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksanaan kampanye dilarang dilakukan di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Lapangan Karangpawitan, yang merupakan aset milik negara, tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan dengan muatan politik, sebagaimana diatur pula dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Karawang juga diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran ini. Masyarakat meminta agar memeriksa dokumen perizinan dan pihak penyelenggara untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Masyarakat pun memberikan tanggapan beragam. Sebagian menilai bahwa penggunaan fasilitas negara untuk acara dengan muatan politik merusak prinsip netralitas, sementara yang lain meminta transparansi dari pihak penyelenggara terkait tujuan acara tersebut.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas di Karawang. Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, peran pengawas pemilu dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik. ***

 

 

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 32 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru