Timeline Pencalonan Pemilu Kepala Daerah 2024

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Proses ini dimulai dengan pengumuman persiapan pendaftaran pasangan calon yang akan berlangsung pada 24-26 Agustus 2024. Tahapan ini penting bagi partai politik dan calon perseorangan untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan.

Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024. Pada periode ini, semua dokumen persyaratan harus lengkap dan diserahkan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Setelah pendaftaran, tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat penting untuk memastikan calon pemimpin daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang prima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan berlangsung pada 29 Agustus hingga 4 September 2024. Tahap ini memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan diumumkan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada 13-14 September 2024. Pengumuman ini penting untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan.

Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan pada 6-8 September 2024.

Baca Juga:  Ketua KPU Karawang Pastikan Pelantikan Bupati Terpilih Sesuai Perpres No. 80 Tahun 2024

Pada 5-6 September 2024, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota akan memberikan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Kemudian, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.

KPU akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat tersebut pada 15-21 September 2024. Proses ini untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pasangan calon sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada keberatan yang substansial dari masyarakat.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024. Tahapan ini merupakan bagian akhir dari proses pencalonan sebelum memasuki masa kampanye.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh partai politik dan calon perseorangan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan berkualitas. [Abie FU]

Berita Terkait

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:43

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Berita Terbaru