PT Jaya Refrigeration Equipment Klarifikasi Isu Loker Midea, Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama dengan AST

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com — PT Jaya Refrigeration Equipment (Midea Indonesia), salah satu perusahaan di bawah naungan Midea Group, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan hingga Rp10 juta dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Narulita Wardhani selaku HR Deputy Manager.

Dalam penjelasannya, manajemen menyampaikan sejumlah poin untuk memperjelas posisi perusahaan terkait informasi rekrutmen tenaga kerja yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Jaya Refrigeration Equipment Tegaskan Tidak Bekerja Sama dengan AST

Manajemen PT Jaya Refrigeration Equipment secara tegas menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah bekerja sama dalam bentuk apa pun dengan PT Artha Sukses Indonesia (AST) sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Klarifikasi ini menjadi penjelasan resmi perusahaan mengenai hubungan kelembagaan dengan pihak yang tercantum dalam informasi rekrutmen tenaga kerja tersebut.

Sebelumnya, Lintaskarawang.com menyoroti informasi lowongan operator produksi di kawasan industri Surya Cipta, Kabupaten Karawang, setelah beredarnya unggahan media sosial dan tangkapan layar percakapan yang memuat dugaan permintaan biaya hingga Rp10 juta kepada calon pekerja.

Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena proses rekrutmen tenaga kerja semestinya berlangsung secara transparan dan tidak membebani pencari kerja dengan pungutan yang tidak jelas dasar serta peruntukannya.

Midea Group Larang Pungutan terhadap Calon Pekerja

Dalam surat klarifikasinya, manajemen menjelaskan bahwa Midea Group beserta mitra pemasoknya melarang pemungutan biaya apa pun dari calon tenaga kerja.

Perusahaan menyatakan bahwa apabila ditemukan praktik pungutan semacam itu, pihak terkait dapat dikenai sanksi, diumumkan secara publik, dan dalam kasus serius, segala bentuk kerja sama dapat diakhiri.

Baca Juga:  Perpisahan Siswa SDN Gempol Karya II Disambut Antusias, Orang Tua Kompak Dukung Momen Pelepasan Penuh Makna

Manajemen juga mempersilakan apabila terdapat dugaan praktik pungutan liar atau percaloan di luar PT Jaya Refrigeration Equipment untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap resmi perusahaan terhadap praktik pungutan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Klarifikasi untuk Meluruskan Informasi

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai posisi resmi PT Jaya Refrigeration Equipment terkait isu rekrutmen yang berkembang.

Penting bagi publik untuk membedakan antara perusahaan yang namanya tercantum dalam informasi lowongan kerja dan pihak yang diduga meminta sejumlah uang kepada calon pekerja.

Lintaskarawang.com Mengedepankan Prinsip Keberimbangan

Lintaskarawang.com memuat klarifikasi ini sebagai bagian dari komitmen redaksi untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan persoalan yang berkembang di masyarakat.

Pemberitaan sebelumnya disusun berdasarkan materi lowongan kerja, unggahan media sosial, dan tangkapan layar percakapan yang beredar. Redaksi tidak menyatakan bahwa manajemen PT Jaya Refrigeration Equipment terbukti melakukan pungutan terhadap calon pekerja.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi PT Artha Sukses Indonesia (AST) maupun pihak lain yang memiliki keterangan dan bukti relevan mengenai proses rekrutmen tersebut.

Masyarakat pencari kerja diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang disertai permintaan pembayaran, serta memastikan identitas dan kewenangan pihak perekrut sebelum menyerahkan uang atau dokumen pribadi.

(LK)

Berita Terkait

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musholah Bocor hingga Irigasi Sawah Jadi Sorotan
Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung
Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa
Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian
MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Berita Terbaru