Karawang | Lintaskarawang.com — Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Kabupaten Karawang dalam forum Komisi VII DPR RI yang mengaitkan tingginya permintaan audiensi organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan persoalan keamanan serta potensi terganggunya investasi mendapat kritik tajam dari Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara, H. Surono.
Surono menilai, narasi tersebut berpotensi membangun persepsi negatif terhadap keberadaan ormas dan LSM apabila tidak disertai penjelasan yang konkret mengenai siapa pihak yang dimaksud, bentuk gangguan yang terjadi, serta bukti dan data yang mendasarinya.
Menurutnya, permintaan audiensi tidak dapat secara otomatis dikategorikan sebagai gangguan keamanan ataupun ancaman terhadap investasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada pihak yang melakukan tindakan melawan hukum, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan kemudian aktivitas seluruh ormas dan LSM digeneralisasi sebagai sumber gangguan keamanan atau penghambat investasi,” tegas Surono. Kamis (8/10/2026).
JANGAN BALIK NARASI, KRITIK HARUS DIJAWAB
Surono mengatakan, kawasan industri yang beroperasi di tengah masyarakat justru harus memiliki mekanisme komunikasi yang terbuka dengan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, permintaan audiensi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang semestinya dapat diterima sebagai bagian dari kontrol sosial.
Ia mempertanyakan apabila tingginya permintaan audiensi justru dijadikan indikator adanya gangguan terhadap investasi.
“Pertanyaannya sederhana, kenapa banyak pihak ingin audiensi? Apakah semuanya datang tanpa alasan? Kalau ada persoalan yang dipersoalkan masyarakat, seharusnya dijawab secara terbuka, bukan justru narasinya diarahkan seolah-olah ormas dan LSM adalah masalah,” ujarnya.
Surono menegaskan, investasi memang membutuhkan keamanan dan kepastian usaha. Namun kepastian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bebas dari kritik maupun pengawasan masyarakat.
ORMAS DAN LSM BUKAN MUSUH INVESTASI
Menurut Surono, keberadaan ormas dan LSM merupakan bagian dari dinamika masyarakat sekaligus salah satu instrumen kontrol sosial.
Berbagai persoalan yang menyangkut perusahaan, mulai dari lingkungan hidup, tenaga kerja, pengelolaan limbah, penggunaan infrastruktur, CSR, hingga hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, menurutnya wajar menjadi perhatian publik.
“Jangan alergi terhadap kritik. Perusahaan yang tata kelolanya baik justru harus siap dikritik dan siap memberikan penjelasan. Kalau semuanya transparan, saya kira tidak perlu takut dengan audiensi,” katanya.
Ia juga meminta agar dibedakan secara jelas antara organisasi masyarakat dengan oknum yang melakukan pelanggaran hukum.
Jika terdapat tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar atau perbuatan pidana lainnya, menurut Surono, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan bukti.
“Kalau ada oknum, sebut oknumnya. Kalau ada organisasi tertentu, sebut organisasinya. Jangan semua ormas dan LSM diseret dalam satu stigma,” tegasnya.
KIM DIMINTA BUKA DATA DAN DASAR PENGADUAN
Surono juga meminta pengelola KIM menjelaskan secara terbuka materi yang disampaikan kepada DPR RI.
Ia mempertanyakan dasar kesimpulan bahwa tingginya permintaan audiensi dari ormas dan LSM memiliki hubungan dengan gangguan keamanan maupun terhambatnya investasi.
“Buka saja datanya. Berapa jumlah audiensi, siapa yang datang, apa tuntutannya, mana yang dianggap mengganggu keamanan, dan mana yang benar-benar menghambat investasi. Jangan berhenti pada narasi,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan data justru akan membuat persoalan menjadi lebih terang dan mencegah berkembangnya persepsi liar di tengah masyarakat.
INVESTASI PENTING, TAPI MASYARAKAT JUGA PUNYA HAK
Surono menegaskan Garda Wisesa Nusantara tidak berada pada posisi menolak investasi.
Sebaliknya, investasi dinilai penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Namun, investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat serta keterbukaan terhadap kontrol publik.
“Tidak ada yang menolak investasi. Yang kami persoalkan adalah kalau kritik masyarakat kemudian dianggap sebagai ancaman. Investasi silakan jalan, tetapi kontrol sosial juga harus hidup,” katanya.
Ia menilai hubungan yang sehat antara kawasan industri dengan masyarakat tidak dibangun dengan membatasi kritik, melainkan melalui komunikasi dan penyelesaian persoalan secara terbuka.
JANGAN SAMPAI KRITIK DIANGGAP GANGGUAN KEAMANAN
Surono mengingatkan agar jangan sampai muncul pola bahwa setiap permintaan audiensi atau kritik terhadap perusahaan kemudian dianggap sebagai persoalan keamanan.
Menurutnya, cara pandang seperti itu justru dapat memperlebar jarak antara perusahaan dengan masyarakat.
“Kalau ada persoalan, duduk bersama. Kalau ada tuduhan, klarifikasi. Kalau ada pelanggaran hukum, proses. Jangan kritik masyarakat dibalas dengan stigma,” tegasnya.
Ia pun membuka ruang dialog dengan pengelola KIM apabila pihak kawasan bersedia menjelaskan secara terbuka persoalan yang menjadi dasar penyampaian keluhan kepada DPR RI.
“Garda Wisesa Nusantara siap berdialog. Kita ingin persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan salah persepsi. KIM silakan menjelaskan secara terbuka apa masalahnya, siapa yang dianggap mengganggu, serta apa buktinya,” pungkas Surono.
Menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana keberadaan industri mampu menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.
Investasi membutuhkan kepastian. Masyarakat membutuhkan keadilan. Dan keduanya dapat berjalan bersama apabila komunikasi, transparansi, serta kontrol sosial tetap dihormati.
(LK)













Tinggalkan Balasan