Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan Tuai Polemik, GMPI Soroti Dugaan BPD Ikut Bagikan Undangan

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Penyaluran bantuan beras program Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Senin (14/09/2026), memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan perubahan penerima bantuan, sementara GMPI Rengasdengklok Selatan mempertanyakan mekanisme pembagian surat undangan yang disebut tidak seperti biasanya.

Polemik mencuat di Dusun Rengasjaya Ketua Korja GMPI Rengasdengklok Selatan, Iwan Ridwan, mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat yang selama ini menjadi penerima bantuan beras, namun pada penyaluran kali ini tidak lagi memperoleh undangan.

Menurut Iwan, persoalan bukan hanya soal berkurangnya penerima bantuan, tetapi juga dugaan keterlibatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembagian undangan. Ia menilai pembagian undangan seharusnya menjadi kewenangan pemerintah desa melalui perangkat dusun berdasarkan hasil musyawarah bersama PSM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, masyarakat yang tidak menerima bantuan kemudian mendatangi kepala dusun untuk meminta penjelasan. Namun, kepala dusun disebut hanya memegang sebagian undangan, sedangkan sebagian lainnya berada di pihak BPD. Kondisi itu dinilai memicu kebingungan dan berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat.

GMPI mempertanyakan dasar aturan maupun mekanisme yang digunakan dalam pembagian undangan tersebut. Menurut Iwan, apabila BPD memang dilibatkan, seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara perangkat dusun dan BPD.

Baca Juga:  Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Jawa Barat Digelar di Kejari Karawang, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Transformasi Organisasi Kejaksaan

Selain persoalan undangan, warga juga mempertanyakan perubahan daftar penerima bantuan. Iwan menyebut masyarakat yang sebelumnya masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dan rutin menerima bantuan, kini banyak yang tidak mendapatkan beras. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya di lapangan, ada warga dengan kategori desil lebih tinggi yang justru menerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Dusun Rengasjaya, Wakil abo, mengakui banyak warga mempertanyakan perubahan penerima bantuan beras. Ia mengatakan informasi yang berkembang di lapangan menyebut masih terdapat stok beras di gudang, sementara masih ada undangan yang belum dibagikan kepada masyarakat.

Wakil abo juga menyebut dirinya memperoleh informasi dari pihak PSM bahwa sisa beras yang tidak tersalurkan kemungkinan akan dikembalikan ke Bulog. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas keterangan yang diterimanya dan perlu dipastikan kembali kepada pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, polemik yang disebut hanya terjadi di Dusun Rengasjaya tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan maupun pihak BPD mengenai mekanisme pembagian undangan dan perubahan daftar penerima bantuan beras Bapanas.

Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber di lokasi penyaluran bantuan. Keterangan dari Pemerintah Desa, BPD, PSM, maupun Bulog masih diperlukan agar informasi tersaji secara berimbang.

Penulis : Apih Kasur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:08

Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan Tuai Polemik, GMPI Soroti Dugaan BPD Ikut Bagikan Undangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Berita Terbaru