Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi memberikan dukungan terhadap Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi Komisi IV DPRD Karawang bersama serikat buruh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) di Ruang Rapat I Gedung DPRD Karawang, Kamis (10/9/2026).
Dalam audiensi, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perlindungan pekerja, kepastian hubungan kerja, pemenuhan hak normatif serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Draft RUU tersebut merupakan bagian dari perjuangan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPR RI. PPMI juga meminta dukungan DPRD Karawang agar aspirasi tersebut dapat dikawal di tingkat nasional.
Sebagai bentuk dukungan, rekomendasi resmi telah dibuat dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang. Rekomendasi tersebut memberikan dukungan terhadap Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk selanjutnya mendapat perhatian dalam proses pembahasan di tingkat pusat.
Sementara itu, aksi penyampaian pendapat di luar Gedung DPRD Karawang berlangsung aman, tertib dan kondusif. Massa buruh dapat menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Para buruh berharap rekomendasi DPRD Karawang tersebut dapat memperkuat perjuangan mereka dalam mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik bagi pekerja.
(LK)













Tinggalkan Balasan