Media Soroti Penyempitan Jalur oleh PT Chang Shin di Karawang: Tindakan Melawan Hukum?

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Chang Shin Indonesia terlibat dalam kontroversi terkait penyempitan jalur sekunder besar pecahan ke wilayah Gintung kolot yang dilakukan tanpa izin resmi dari penguasa lahan, yaitu Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pihak PJT II menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Chang Shin Indonesia di Jl. Dusun Gintungkolot, Gintungkerta, Kec. Klari, Karawang, Jawa Barat. Perusahaan tersebut melakukan penyempitan jalur PJT tanpa mendapatkan izin yang diperlukan, sehingga mengundang reaksi keras dari pengelola lahan.

Menurut EN, perwakilan dari PJT II, mereka telah memberikan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia atas aktivitas yang dinilai melanggar hukum tersebut. “Kami telah mengirimkan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia karena mereka telah melakukan penyempitan jalur PJT tanpa izin dari kami,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat teguran tersebut ditujukan untuk menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses ke proyek baru PT Chang Shin yang dianggap ilegal. PJT II menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di lahan mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  PLT Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang Hadiri Monitoring Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Karawang Timur

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk PT Media Indonesia Monitoring News (Lintaskarawang.com) dan PT Media Pengacara Bersatu (Jejakhukum.net). Kedua perusahaan media tersebut telah melayangkan surat audiensi kepada PT Chang Shin untuk meminta kejelasan mengenai perkara ini.

Menurut pernyataan resmi dari Lintaskarawang.com, mereka menginginkan transparansi dan kejelasan terkait tindakan PT Chang Shin yang dianggap melawan hukum. “Kami merasa perlu ada klarifikasi dari PT Chang Shin mengenai aktivitas yang mereka lakukan di jalur PJT,” kata perwakilan Lintaskarawang.com.

Sementara itu, Jejakhukum.net juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka meminta agar PT Chang Shin memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai izin dan dasar hukum yang digunakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Pihak PT Chang Shin sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait surat teguran dari PJT II maupun surat audiensi dari kedua perusahaan media tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang dan menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait. PJT II berharap PT Chang Shin akan mematuhi aturan yang berlaku dan menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses hingga mendapatkan izin resmi. (Red)

Berita Terkait

Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:23

Tak Gentar Bela Rakyat, Bang DJ Bersama LBH GABBAR Hadir Jadi Harapan Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:11

Hari Pers Sedunia 2026, FWJI Raih Dukungan dan Pengakuan Internasional dari WPO

Minggu, 12 April 2026 - 05:33

Nurdin Syam (Mr KiM) Dukung Penuh Mukab Kadin Karawang, Siapapun Pemenangnya Adalah yang Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Selasa, 7 April 2026 - 07:24

Mengapa Banyak Orang Menikah Lagi tapi Mengulangi Kesalahan yang Sama? Jejak Pola yang Diam-Diam Dibaca Al-Qur’an

Kamis, 2 April 2026 - 09:29

Bupati Karawang Siap Lindungi Guru Pelapor Dugaan Kecurangan Program MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 05:07

Jeritan Seniman Karawang: Surat Terbuka untuk Wamen Kebudayaan Selamatkan Seni Tradisi yang Terancam Punah

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24

Safari Ramadan di Pedes, Wabup Karawang Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Berita Terbaru