Media Soroti Penyempitan Jalur oleh PT Chang Shin di Karawang: Tindakan Melawan Hukum?

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Chang Shin Indonesia terlibat dalam kontroversi terkait penyempitan jalur sekunder besar pecahan ke wilayah Gintung kolot yang dilakukan tanpa izin resmi dari penguasa lahan, yaitu Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pihak PJT II menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Chang Shin Indonesia di Jl. Dusun Gintungkolot, Gintungkerta, Kec. Klari, Karawang, Jawa Barat. Perusahaan tersebut melakukan penyempitan jalur PJT tanpa mendapatkan izin yang diperlukan, sehingga mengundang reaksi keras dari pengelola lahan.

Menurut EN, perwakilan dari PJT II, mereka telah memberikan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia atas aktivitas yang dinilai melanggar hukum tersebut. “Kami telah mengirimkan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia karena mereka telah melakukan penyempitan jalur PJT tanpa izin dari kami,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat teguran tersebut ditujukan untuk menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses ke proyek baru PT Chang Shin yang dianggap ilegal. PJT II menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di lahan mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Pansus DPRD Karawang Intensif Bahas Raperda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja dan Capaian Makro

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk PT Media Indonesia Monitoring News (Lintaskarawang.com) dan PT Media Pengacara Bersatu (Jejakhukum.net). Kedua perusahaan media tersebut telah melayangkan surat audiensi kepada PT Chang Shin untuk meminta kejelasan mengenai perkara ini.

Menurut pernyataan resmi dari Lintaskarawang.com, mereka menginginkan transparansi dan kejelasan terkait tindakan PT Chang Shin yang dianggap melawan hukum. “Kami merasa perlu ada klarifikasi dari PT Chang Shin mengenai aktivitas yang mereka lakukan di jalur PJT,” kata perwakilan Lintaskarawang.com.

Sementara itu, Jejakhukum.net juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka meminta agar PT Chang Shin memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai izin dan dasar hukum yang digunakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Pihak PT Chang Shin sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait surat teguran dari PJT II maupun surat audiensi dari kedua perusahaan media tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang dan menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait. PJT II berharap PT Chang Shin akan mematuhi aturan yang berlaku dan menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses hingga mendapatkan izin resmi. (Red)

Berita Terkait

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:50

Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08

Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:06

Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers

Berita Terbaru