Media Soroti Penyempitan Jalur oleh PT Chang Shin di Karawang: Tindakan Melawan Hukum?

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Chang Shin Indonesia terlibat dalam kontroversi terkait penyempitan jalur sekunder besar pecahan ke wilayah Gintung kolot yang dilakukan tanpa izin resmi dari penguasa lahan, yaitu Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pihak PJT II menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Chang Shin Indonesia di Jl. Dusun Gintungkolot, Gintungkerta, Kec. Klari, Karawang, Jawa Barat. Perusahaan tersebut melakukan penyempitan jalur PJT tanpa mendapatkan izin yang diperlukan, sehingga mengundang reaksi keras dari pengelola lahan.

Menurut EN, perwakilan dari PJT II, mereka telah memberikan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia atas aktivitas yang dinilai melanggar hukum tersebut. “Kami telah mengirimkan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia karena mereka telah melakukan penyempitan jalur PJT tanpa izin dari kami,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat teguran tersebut ditujukan untuk menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses ke proyek baru PT Chang Shin yang dianggap ilegal. PJT II menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di lahan mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk PT Media Indonesia Monitoring News (Lintaskarawang.com) dan PT Media Pengacara Bersatu (Jejakhukum.net). Kedua perusahaan media tersebut telah melayangkan surat audiensi kepada PT Chang Shin untuk meminta kejelasan mengenai perkara ini.

Menurut pernyataan resmi dari Lintaskarawang.com, mereka menginginkan transparansi dan kejelasan terkait tindakan PT Chang Shin yang dianggap melawan hukum. “Kami merasa perlu ada klarifikasi dari PT Chang Shin mengenai aktivitas yang mereka lakukan di jalur PJT,” kata perwakilan Lintaskarawang.com.

Sementara itu, Jejakhukum.net juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka meminta agar PT Chang Shin memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai izin dan dasar hukum yang digunakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Pihak PT Chang Shin sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait surat teguran dari PJT II maupun surat audiensi dari kedua perusahaan media tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang dan menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait. PJT II berharap PT Chang Shin akan mematuhi aturan yang berlaku dan menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses hingga mendapatkan izin resmi. (Red)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata

Minggu, 12 April 2026 - 10:25

Sapa Warga Berbasis Budaya, DPRD Jabar Dorong Pelestarian Pencak Silat di Karawang

Sabtu, 11 April 2026 - 09:22

Pipik Taufik Ismail: Legislator Jabar yang Aktif Serap Aspirasi hingga Pelosok Desa

Sabtu, 11 April 2026 - 07:06

BPKB Diduga Hilang di Samsat Karawang, Pelayanan Samsat Disorot Tajam

Sabtu, 11 April 2026 - 06:13

224 PJU Terpasang, DPRD Jabar Pastikan Penerangan Jalan di Karawang Tepat Sasaran

Sabtu, 11 April 2026 - 02:31

Anggota DPRD Karawang Perbaiki Jalan Rusak Gunakan Dana Pribadi

Kamis, 9 April 2026 - 11:03

Ribuan Kupon Berhadiah Motor Dibagikan di HUT ke-19 Laskar NKRI Karawang

Berita Terbaru