Media Soroti Penyempitan Jalur oleh PT Chang Shin di Karawang: Tindakan Melawan Hukum?

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Chang Shin Indonesia terlibat dalam kontroversi terkait penyempitan jalur sekunder besar pecahan ke wilayah Gintung kolot yang dilakukan tanpa izin resmi dari penguasa lahan, yaitu Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pihak PJT II menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Chang Shin Indonesia di Jl. Dusun Gintungkolot, Gintungkerta, Kec. Klari, Karawang, Jawa Barat. Perusahaan tersebut melakukan penyempitan jalur PJT tanpa mendapatkan izin yang diperlukan, sehingga mengundang reaksi keras dari pengelola lahan.

Menurut EN, perwakilan dari PJT II, mereka telah memberikan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia atas aktivitas yang dinilai melanggar hukum tersebut. “Kami telah mengirimkan surat teguran kepada PT Chang Shin Indonesia karena mereka telah melakukan penyempitan jalur PJT tanpa izin dari kami,” ujar EN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat teguran tersebut ditujukan untuk menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses ke proyek baru PT Chang Shin yang dianggap ilegal. PJT II menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di lahan mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolsek, Danramil, dan Camat Turun ke Lapangan Dukung PJT II Bersihkan Gulma Demi Kelancaran Irigasi Rengasdengklok

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk PT Media Indonesia Monitoring News (Lintaskarawang.com) dan PT Media Pengacara Bersatu (Jejakhukum.net). Kedua perusahaan media tersebut telah melayangkan surat audiensi kepada PT Chang Shin untuk meminta kejelasan mengenai perkara ini.

Menurut pernyataan resmi dari Lintaskarawang.com, mereka menginginkan transparansi dan kejelasan terkait tindakan PT Chang Shin yang dianggap melawan hukum. “Kami merasa perlu ada klarifikasi dari PT Chang Shin mengenai aktivitas yang mereka lakukan di jalur PJT,” kata perwakilan Lintaskarawang.com.

Sementara itu, Jejakhukum.net juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka meminta agar PT Chang Shin memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai izin dan dasar hukum yang digunakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Pihak PT Chang Shin sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait surat teguran dari PJT II maupun surat audiensi dari kedua perusahaan media tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang dan menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait. PJT II berharap PT Chang Shin akan mematuhi aturan yang berlaku dan menghentikan aktivitas pembangunan jalan akses hingga mendapatkan izin resmi. (Red)

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27