Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Sebanyak 124 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan penertiban bangunan liar (bangli) dan jembatan yang berdiri di atas saluran sekunder milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di Dusun Cikangkung, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pengamanan yang dipimpin langsung Kapolsek Rengasdengklok, Kompol H. Edi Karyadi, S.H. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi sekaligus menegakkan aturan terkait pemanfaatan lahan milik PJT II.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Edi Karyadi menjelaskan, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak dan memastikan proses pembongkaran berjalan tertib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari jajaran Polsek Rengasdengklok hadir untuk melakukan pengamanan. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan masyarakat memahami bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan,” ujar Kompol Edi Karyadi.

Menurutnya, bangunan yang dibongkar berupa warung dan jembatan yang berdiri di atas saluran sekunder milik PJT II. Sebelum penertiban dilakukan, para pemilik bangunan telah menerima teguran hingga tiga kali surat peringatan dari instansi terkait.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

“Jenis bangunan yang dibongkar di antaranya warung dan jembatan yang berdiri di atas saluran sekunder lahan PJT II. Sebelumnya telah diberikan teguran dan tiga kali surat peringatan,” jelasnya.

Selama proses pembongkaran, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada warga agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi yang telah ditertibkan.

Berkat koordinasi seluruh unsur yang terlibat, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga menerima pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh PJT II tanpa adanya gangguan keamanan.

Kapolsek berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga fungsi saluran irigasi sebagai fasilitas vital bagi kepentingan umum.

“Kami berharap setelah pembongkaran ini masyarakat semakin tertib dan tidak lagi mendirikan bangunan di lokasi yang dilarang, sehingga fungsi saluran irigasi dapat tetap terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Wahid

Berita Terkait

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.
Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu
Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang
Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah
Bupati Karawang Meriahkan Hari Jadi ke-393 Lewat Fun Run 3,93K dan Gerakan Karawang AMAN
Bupati Karawang Bahas Percepatan Anggaran dan Persiapan Pilkades Serentak 67 Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru