Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Pengacara Hotman Paris Hutapea

Keterangan Foto: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Pengacara Hotman Paris Hutapea

Jakarta| Lintaskarawang.com – Dewan Pers mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 tentang tindakan yang dinilai bernada diduga merendahkan profesi wartawan atas peristiwa yang terjadi dalam sebuah konferensi pers Hotman Paris Hutapea kepada wartawan, saat pemeriksaan mantan jampidsus Febrie Adriansyah yang terlibat kasus dugaan korupsi. Jumat, (17/07/26).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait sebuah insiden yang mencederai hubungan profesional dan saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalisme, terutama pada tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers oleh advokat Hotman Paris Hutapea,” ujar Komaruddin dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun resmi Dewan Pers. Senin, (20/07/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan tersebut, Dewan Pers juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan serta mendukung terciptanya iklim yang menjunjung tinggi kebebasan pers, profesionalisme, dan etika dalam penyampaian informasi kepada publik.

Menurut Komaruddin, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang rasional dan tetap menjunjung etika.

Baca Juga:  Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers atas ucapannya yang menuai kontroversi dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman dalam video pernyataan yang ditujukan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan rekan-rekan wartawan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah muncul berbagai tanggapan dari kalangan organisasi pers dan insan media yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers serta kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi memerlukan dukungan seluruh pihak agar kerja jurnalistik dapat berlangsung secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.

Penulis: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:43

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Berita Terbaru