Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang mulai menjadi sorotan. Muncul pengakuan dari pengurus kelompok pelaksana yang menyebut pengelolaan anggaran pengadaan material tidak berada di tangan organisasi pelaksana sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Wakil Parman, selaku Ketua P3 Mitra Cai Desa Malangsari, ia mengaku hanya diberi mandat untuk mengurus persoalan distribusi air irigasi. Sementara, menurut keterangannya, pengadaan material beserta pembiayaan proyek disebut ditangani langsung oleh Kepala Desa Malangsari.
“Saya hanya diberi mandat mengurus air saja. Untuk biaya pembelian material dan pengadaan barang semuanya ditangani oleh Kepala Desa,” ungkap Wakil Parman saat dikonfirmasi Pada, Rabu (08/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan Program P3-TGAI yang diketahui mengedepankan pola swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau kelompok penerima manfaat.
Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tercantum bahwa kegiatan tersebut merupakan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 dengan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Jatiluhur Sekunder Pedes.
Adapun nilai bantuan proyek sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Pada papan proyek juga tertulis bahwa kegiatan dilaksanakan secara swakelola dan tidak dipihakketigakan.
Namun demikian, apabila keterangan Ketua P3 Mitra Cai tersebut benar adanya, maka perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai siapa yang menguasai dan mengelola anggaran pembelian material serta apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Program P3-TGAI.
Sejumlah pihak menilai, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam program berbasis pemberdayaan masyarakat harus dijalankan secara terbuka. Sebab, tujuan utama P3-TGAI bukan hanya meningkatkan jaringan irigasi, tetapi juga memberdayakan kelompok petani melalui pelaksanaan swakelola.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Malangsari belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ketua P3 Mitra Cai tersebut.(Apih kasur)













Tinggalkan Balasan