Pemkab dan DPRD Karawang Sepakat Perkuat Penanganan Sampah Lewat Raperda Baru

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmen serius dalam penanganan sampah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu (27/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD sepakat menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Raperda perubahan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sistem pengelolaan sampah di Karawang. Pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan diarahkan untuk menjadi lebih ekonomis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menegaskan bahwa sampah adalah persoalan klasik sekaligus modern yang setiap hari terus dihasilkan, baik dari rumah tangga maupun industri. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata agar sampah tidak menumpuk dan menjadi ancaman serius di masa mendatang.

Baca Juga:  DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

“Setiap hari, Karawang menghasilkan sekitar 1.200 hingga 1.400 ton sampah, baik dari rumah tangga maupun industri. Angka ini cukup besar dan tanpa pengelolaan yang baik tentu bisa menimbulkan masalah serius,” kata Bupati dalam rapat.

Bupati juga menjelaskan, meningkatnya produksi sampah di Karawang tidak lepas dari pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas industri. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah bisa berdampak pada kesehatan masyarakat, kerusakan ekologi, perekonomian, hingga mengganggu kelestarian lingkungan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut masa depan daerah. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi kepada legislatif yang turut berkomitmen bersama dalam pengelolaan sampah ke depan,” ungkap Bupati.

Selain membahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah, rapat paripurna juga menyepakati persetujuan atas rancangan perubahan APBD Karawang Tahun Anggaran 2025. Hal ini menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Karawang. (LK)

Berita Terkait

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir
DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Berita ini 40 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Berita Terbaru