Pemkab dan DPRD Karawang Sepakat Perkuat Penanganan Sampah Lewat Raperda Baru

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmen serius dalam penanganan sampah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu (27/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD sepakat menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Raperda perubahan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sistem pengelolaan sampah di Karawang. Pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan diarahkan untuk menjadi lebih ekonomis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menegaskan bahwa sampah adalah persoalan klasik sekaligus modern yang setiap hari terus dihasilkan, baik dari rumah tangga maupun industri. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata agar sampah tidak menumpuk dan menjadi ancaman serius di masa mendatang.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Gelar Inspektorat Award dan Sosialisasi Anti Korupsi, Tekankan Penguatan Deteksi Dini

“Setiap hari, Karawang menghasilkan sekitar 1.200 hingga 1.400 ton sampah, baik dari rumah tangga maupun industri. Angka ini cukup besar dan tanpa pengelolaan yang baik tentu bisa menimbulkan masalah serius,” kata Bupati dalam rapat.

Bupati juga menjelaskan, meningkatnya produksi sampah di Karawang tidak lepas dari pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas industri. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah bisa berdampak pada kesehatan masyarakat, kerusakan ekologi, perekonomian, hingga mengganggu kelestarian lingkungan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut masa depan daerah. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi kepada legislatif yang turut berkomitmen bersama dalam pengelolaan sampah ke depan,” ungkap Bupati.

Selain membahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah, rapat paripurna juga menyepakati persetujuan atas rancangan perubahan APBD Karawang Tahun Anggaran 2025. Hal ini menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Karawang. (LK)

Berita Terkait

Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama
Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase
Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono
LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Berita ini 40 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru