Jakarta, Lintaskarawang.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, meluapkan kemarahannya di hadapan para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Rapat Koordinasi KPK-Pemda yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Dalam forum resmi itu, Johanis geram mengetahui bahwa banyak pejabat daerah merasa tidak cukup dengan gaji yang mereka terima, padahal negara telah memberikan beragam fasilitas.
Dilansir dari Kompas.com, kemarahan Johanis bermula ketika ia menyinggung banyaknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Ia mempertanyakan alasan di balik perilaku koruptif tersebut. “Berapa anggota DPRD saya tangkap dan tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan (suap) semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?” ucapnya lantang. Beberapa pejabat yang hadir menjawab dengan singkat, “Tidak cukup.”
Jawaban itulah yang menyulut emosi Johanis. Ia menegaskan bahwa jika ada pejabat yang merasa gajinya tidak cukup, lebih baik mengundurkan diri. “Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka,” ujar Johanis dengan nada tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyindir gaya hidup pejabat yang selalu melihat ke atas, tanpa melihat kondisi masyarakat di bawah yang hidup dalam keterbatasan. Menurutnya, pejabat Pemda telah menerima berbagai fasilitas seperti mobil dinas, rumah jabatan, hingga anggaran operasional. “Masih banyak rakyat kita yang jelata. Jangan bapak cuma melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah,” tegasnya.
Johanis juga mengingatkan bahwa jabatan di pemerintahan adalah amanah rakyat yang seharusnya dijalankan untuk melayani dan membangun daerah, bukan menjadi ajang memperkaya diri. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan jabatan publik.
Ia bahkan menyinggung praktik serangan fajar yang kerap digunakan untuk merebut jabatan, namun setelah menjabat justru mengeluh soal gaji kecil. “Makanya jangan pakai-pakai serangan fajar untuk menduduki jabatan itu. Pakai iman, integritas yang berkaitan dengan iman,” katanya menyindir.
Pernyataan Johanis langsung disambut tepuk tangan dari para pejabat daerah yang hadir. Sorotannya menjadi pengingat tajam agar pejabat tidak melupakan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Lebih lanjut, Johanis juga menegaskan bahwa pelaku korupsi layak mendapatkan hukuman berat karena telah mengkhianati kepercayaan publik. “Koruptor harus dihukum berat, karena merusak sendi-sendi kepercayaan publik,” pungkasnya.
Momen itu menjadi teguran terbuka bagi pejabat publik yang masih bermain-main dengan kekuasaan dan menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi. (LK)