Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah. Melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) di Dapil Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Pipik aktif memperkenalkan berbagai perda strategis kepada masyarakat, termasuk Perda tentang Perlindungan Anak dan Desa Wisata.
Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan di *Perum Klari Indah Permata 2*, Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan tersebut, Pipik menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memahami dan menjalankan isi Perda, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan pembangunan daerah.
### Sosialisasi Perda Perlindungan Anak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Posko Barak, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Pipik menggelar sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak serta pentingnya lingkungan yang aman dan ramah anak. Pipik menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga dan masyarakat sekitar.
### Dorong Ekonomi Melalui Desa Wisata
Selain itu, Pipik turut mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi lokal di bidang pariwisata. Sosialisasi ini mencakup pemahaman terhadap isi Perda, strategi pengembangan desa wisata, serta peluang kerja sama dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga terlibat langsung dalam implementasi Perda. Desa wisata bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan,” ujar Pipik dalam sambutannya.
Antusiasme Masyarakat
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka mengapresiasi kehadiran wakil rakyat yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjelaskan kebijakan dan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Pipik berharap akan terbangun sinergitas antara masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan perda secara menyeluruh, khususnya dalam sektor kesehatan, perlindungan anak, dan pengembangan pariwisata.
Semoga ke depan, Karawang dan Purwakarta bisa menjadi contoh daerah yang mampu mengoptimalkan potensi lokalnya demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Ripai)













Tinggalkan Balasan