Karawang Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak, Dukung Tema “Hentikan Polusi Plastik”

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1406 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak. Edaran ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, institusi pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karawang.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, dengan nomor S.331/A/F/PKL6-I/8/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini yang mengusung tema: “Hentikan Polusi Plastik”.

Pemkab Karawang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak pada:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari/Tanggal: Kamis, 5 Juni 2025

Waktu: Pukul 07.30 WIB

Tempat: Di wilayah masing-masing

Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  DPAC PADJAJARAN SILIWANGI NUSANTARA KECAMATAN CILAMAYA WETAN RESMI TEMBUSKAN SK KEPADA MUSPIKA

Bupati Karawang dalam surat edarannya juga mengimbau agar setiap kecamatan berkoordinasi dengan kelurahan/desa, sekolah, dan masyarakat setempat untuk menggerakkan kegiatan bersih-bersih di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, dokumentasi kegiatan wajib diunggah ke media sosial masing-masing dengan mention ke akun Instagram @dlhkrwkab serta menggunakan tagar #KarawangBersih2025 dan #HariLingkunganHidup2025. Unggahan tersebut menjadi bagian dari pelaporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI, dan batas akhir pengunggahan ditetapkan hingga 10 Juni 2025.

Pemkab berharap partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat dalam kegiatan ini dapat menciptakan Karawang yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari polusi plastik demi keberlangsungan lingkungan untuk generasi masa depan.

Surat edaran ini ditetapkan di Karawang pada tanggal 3 Juni 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 72 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru