Karawang Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak, Dukung Tema “Hentikan Polusi Plastik”

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1406 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak. Edaran ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, institusi pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karawang.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, dengan nomor S.331/A/F/PKL6-I/8/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini yang mengusung tema: “Hentikan Polusi Plastik”.

Pemkab Karawang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak pada:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari/Tanggal: Kamis, 5 Juni 2025

Waktu: Pukul 07.30 WIB

Tempat: Di wilayah masing-masing

Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Pemkab Karawang dan DPRD Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Bupati Karawang dalam surat edarannya juga mengimbau agar setiap kecamatan berkoordinasi dengan kelurahan/desa, sekolah, dan masyarakat setempat untuk menggerakkan kegiatan bersih-bersih di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, dokumentasi kegiatan wajib diunggah ke media sosial masing-masing dengan mention ke akun Instagram @dlhkrwkab serta menggunakan tagar #KarawangBersih2025 dan #HariLingkunganHidup2025. Unggahan tersebut menjadi bagian dari pelaporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI, dan batas akhir pengunggahan ditetapkan hingga 10 Juni 2025.

Pemkab berharap partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat dalam kegiatan ini dapat menciptakan Karawang yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari polusi plastik demi keberlangsungan lingkungan untuk generasi masa depan.

Surat edaran ini ditetapkan di Karawang pada tanggal 3 Juni 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 72 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru