Karawang Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak, Dukung Tema “Hentikan Polusi Plastik”

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1406 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak. Edaran ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, institusi pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karawang.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, dengan nomor S.331/A/F/PKL6-I/8/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini yang mengusung tema: “Hentikan Polusi Plastik”.

Pemkab Karawang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak pada:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari/Tanggal: Kamis, 5 Juni 2025

Waktu: Pukul 07.30 WIB

Tempat: Di wilayah masing-masing

Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Karawang Sepakat Perkuat Penanganan Sampah Lewat Raperda Baru

Bupati Karawang dalam surat edarannya juga mengimbau agar setiap kecamatan berkoordinasi dengan kelurahan/desa, sekolah, dan masyarakat setempat untuk menggerakkan kegiatan bersih-bersih di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, dokumentasi kegiatan wajib diunggah ke media sosial masing-masing dengan mention ke akun Instagram @dlhkrwkab serta menggunakan tagar #KarawangBersih2025 dan #HariLingkunganHidup2025. Unggahan tersebut menjadi bagian dari pelaporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI, dan batas akhir pengunggahan ditetapkan hingga 10 Juni 2025.

Pemkab berharap partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat dalam kegiatan ini dapat menciptakan Karawang yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari polusi plastik demi keberlangsungan lingkungan untuk generasi masa depan.

Surat edaran ini ditetapkan di Karawang pada tanggal 3 Juni 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 72 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru