Polri Ungkap Jaringan Pemalsu Beras Bulog di Malang

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Lintaskarawang.com – Polri melalui jajaran Polres Malang berhasil mengungkap jaringan pemalsu beras Bulog yang diubah ke dalam kemasan premium. Dalam operasi pengungkapan ini, Kepolisian menyita barang bukti berupa 1,2 ton beras Bulog kemasan 50 kg, 445 kg beras kemasan ulang merek Ramos Bandung, dan 450 kg beras kemasan ulang merek Raja Lele.

Tersangka EH (37) dijerat Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Baca Juga:  Akibat pengeroyokan Tersangka di tangkap kasatreskrim Polres Karawang

“Modus operandi yang bersangkutan dengan membuat repacking pengemasan ulang ini dijual dengan rata-rata per kilogramnya menjadi Rp 14 ribu yang tentunya ini melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan,” tutur Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (15/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas praktik pemalsuan barang konsumsi dan melindungi hak konsumen. Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan membeli barang kebutuhan sehari-hari dari sumber yang terpercaya.

Sumber: Humas polri

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 04:53

Tak Ada Api, Tak Ada Kebakaran, Mobil Damkar Rengasdengklok Antar Bocah Sunat

Rabu, 23 September 2026 - 09:58

Gebyar PATEN Rawamerta 2026, Bukti Nyata Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan di Karawang

Rabu, 23 September 2026 - 08:51

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara

Rabu, 23 September 2026 - 06:26

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Pegiat Media Sosial Aksi di Depan Disdikbud Karawang

Selasa, 22 September 2026 - 14:39

Kisruh PT Long Rich – Dean Shoes Memanas, Ratusan Massa Desak 5 Direktur Asing Dipecat dan Dideportasi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Berita Terbaru