Wartawan Investigasi Diusir dan Diintimidasi di Lokasi Proyek Vicky Prasetyo: Ancaman Bagi Kebebasan Pers

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dua wartawan dari AlexaNews.id dan Pojoksatu.id dilaporkan mengalami pengusiran dan intimidasi di lokasi proyek mini soccer dan arena konser gladiator yang dimiliki oleh artis Vicky Prasetyo di Kawasan 3 Bisnis Center, Karawang, pada hari Senin, 4 Maret 2024.

Peristiwa tidak menyenangkan tersebut terjadi ketika kedua jurnalis sedang melakukan investigasi terkait dugaan penipuan dalam proyek tersebut, yang dilaporkan oleh seorang pengusaha di Karawang.

Dua wartawan yang menjadi korban pengusiran dan diduga intimidasi adalah Ega Nugraha dari Pojoksatu.ID, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, dan Amirullah dari AlexaNews.ID.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengungkapkan bahwa keselamatan mereka terancam karena diancam oleh sejumlah orang bayaran di lokasi tersebut.

Salah satu dari mereka, yang dikenal dengan panggilan Ame, menyatakan bahwa kameranya hampir rusak dan hampir jatuh saat sedang mengambil gambar lokasi, karena diganggu oleh orang-orang bayaran.

Baca Juga:  Jurnalis Subang Dikeroyok saat Liputan,Polisi Lakukan Penyidikan

Ega Nugraha juga mengalami intimidasi dari beberapa orang bayaran di lokasi proyek tersebut, yang membuat mereka terpaksa meninggalkan lokasi proyek untuk menjaga keselamatan mereka.

Menurut Ega, tindakan yang dilakukan orang-orang bayaran tersebut jelas melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1. Dia juga menegaskan bahwa sebagai jurnalis yang tersertifikasi oleh Dewan Pers, dia akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sebelumnya, terdapat laporan tentang pelaporan Vicky Prasetyo ke Polres Karawang oleh seorang pengusaha bernama Omri P Manurung terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.

Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo dalam proyek mini soccer dan arena konser bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. (Red)

Berita Terkait

Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Pencurian Motor di Karawang Terungkap Lewat CCTV, Warga Diminta Waspada
Empat Prajurit TNI Diamankan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Modus Rekrutmen Mengatasnamakan PT Dali Foods Indonesia, Korban Merugi Jutaan Rupiah
Dua Terduga Spesialis Curanmor Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru