Karawang, Lintaskarawang.com – BUMDesa Bersama UPK Tirtamulya LKD Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Tahunan Tahun 2026 pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Alam Sari, Bukit Indah City (BIC), Purwakarta dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan desa, pengurus, serta pengawas koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MAD sebagai bentuk rapat tahunan koperasi yang dinilai dapat menjadi percontohan bagi koperasi lainnya.
Ia menjelaskan bahwa koperasi pengelola dana masyarakat, khususnya yang berasal dari Program Simpan Pinjam Masyarakat (PSPM), harus dikelola secara profesional dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013. Dalam regulasi tersebut disebutkan adanya dua bentuk pengelolaan, yakni swasta (BPN) dan pemerintah melalui dinas koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana masyarakat, khususnya dana perorangan, wajib memiliki badan hukum yang jelas. Oleh karena itu, forum MAD ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dasar instruksi dalam penataan kelembagaan koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini terdapat 13 UPK yang masih belum memiliki kejelasan status badan hukum, sehingga perlu menjadi perhatian bersama, termasuk peran Dewan Pengawas dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ibu Cucu Maemunah, selaku Ketua Dewan Pengawas Koperasi UPK PNPM, dalam wawancara menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat tahunan tahun 2026 tersebut.
“Alhamdulillah, dari sisi pengawasan administrasi sudah berjalan tertib dan baik. Keterlibatan perempuan dalam kepengurusan juga sudah ada, serta pelaporan bulanan telah disampaikan secara rutin kepada dewan pengawas,” ungkapnya.
Melalui Musyawarah Antar Desa ini, diharapkan BUMDesa Bersama UPK Tirtamulya dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi, sehingga mampu menjadi contoh pengelolaan koperasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.
(Ripai)












