Jakarta, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menyusul pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang mencapai Rp 753 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menyambangi kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI pada Selasa, 13 Januari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti visi Presiden Republik Indonesia terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Aep menjelaskan, pemangkasan TKD tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Karawang dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk berkonsultasi langsung dengan Kemenkeu RI guna memperoleh arahan strategis dalam memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemangkasan ini tentu berdampak besar, namun kami berkomitmen untuk tetap memaksimalkan anggaran yang ada agar pembangunan di Karawang tetap berjalan,” ujar Bupati Aep.
Rombongan Pemkab Karawang diterima langsung oleh Direktur Transfer Umum DJPK Kemenkeu RI. Dalam pertemuan tersebut, selain membahas pemangkasan TKD, Pemkab Karawang juga memaparkan berbagai langkah efisiensi yang telah dan akan dilakukan.
Salah satu upaya yang disampaikan adalah rencana penggabungan sejumlah perangkat daerah sebagai langkah penyesuaian struktur organisasi guna menekan belanja operasional, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pemkab Karawang berharap, melalui konsultasi ini, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan mampu menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan