Karawang, Lintaskarawang.com Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihan Jawa Barat X (Karawang–Purwakarta).
Reses tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukaratu H. Anwar, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaratu H. Anwar menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kehadiran Pipik Taufik Ismail. Menurutnya, kunjungan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke Desa Sukaratu merupakan yang pertama kali terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Pipik. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Sukaratu karena baru pertama kalinya ada anggota DPRD Provinsi yang datang langsung ke desa kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Ia memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintah desa hingga kabupaten, serta menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Karawang dan Purwakarta.
Selain itu, Pipik juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia berharap masyarakat dapat mengetahui sekaligus ikut mengawasi pemanfaatan anggaran demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam sesi dialog, masyarakat Desa Sukaratu menyampaikan berbagai aspirasi prioritas, di antaranya program Aladin, kebutuhan air bersih, lampu penerangan jalan di wilayah Cilenjoh Sukaratu, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pelebaran jalan, serta pembangunan majelis taklim untuk ibu-ibu di Dusun Cilenjoh. Warga juga mengusulkan pemberdayaan tenda untuk mendukung kegiatan hari besar Islam.
Seluruh aspirasi tersebut dicatat secara langsung oleh Pipik Taufik Ismail untuk kemudian diperjuangkan melalui jalur legislatif di tingkat Provinsi Jawa Barat.
(Wahid/Rifai)













Tinggalkan Balasan