Dampak Kebakaran PT DAS Berbuntut Panjang Ketua Peradi Karawang Geram Minta Perusahaan Ditutup

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kebakaran yang melanda PT Dame Alam Sejahtera (DAS), perusahaan pengelola limbah oli di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Kamis (23/10/2025) malam hingga Jumat (24/10/2025) dini hari, menimbulkan dampak panjang bagi warga sekitar.

Selain menghanguskan sebagian fasilitas perusahaan, kobaran api juga menyebabkan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi mengalami kerusakan parah, bahkan ada yang nyaris rata dengan tanah. Tidak hanya itu, ceceran limbah oli dari perusahaan tersebut diduga telah mencemari lingkungan dan area persawahan di sekitarnya.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, mengaku geram atas insiden yang merugikan masyarakat tersebut. Ia mempertanyakan izin dan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perusahaan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau memang izinnya untuk pool (parkir) mobil, kenapa kemudian tempat itu dijadikan lokasi pengelolaan limbah B3? Ada apa dengan DLH Karawang? Benarkah perusahaan ini punya izin pengelolaan limbah B3?” tegas Asep Agustian, Jumat (24/10/2025) sore.

Menurut pria yang akrab disapa Askun itu, sekalipun PT DAS memiliki izin pengelolaan limbah B3, lokasinya seharusnya tidak berdampingan dengan permukiman warga. Hal ini penting untuk menghindari dampak negatif seperti pencemaran, bau tidak sedap, dan potensi kebakaran.

Baca Juga:  Doa dan Dukungan untuk Tim Pemadam Kebakaran Karawang dalam Kompetisi Nasional di Bontang

Ia juga menyoroti minimnya kompensasi** bagi warga sekitar.

Selama tiga tahun terakhir, masyarakat tidak pernah mendapat kompensasi. Sekarang setelah kebakaran baru ada kompensasi, maksudnya apa? Mau menantang masyarakat? Mau bikin warga marah?” ujarnya geram.

Askun menegaskan, PT DAS wajib mengganti seluruh kerugian warga, baik kerusakan rumah maupun pencemaran lingkungan yang berdampak pada lahan pertanian.

Pencemaran seperti ini tidak bisa hilang dalam hitungan hari, bisa bertahun-tahun. Maka perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” katanya.

Lebih lanjut, Askun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait yang tergabung dalam Gakkum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya di area perusahaan tetapi juga terhadap dampak pencemaran di luar lokasi.

Saya mendesak aparat untuk menutup perusahaan tersebut. Bila terbukti mencemari lingkungan, maka pemiliknya harus dipenjara,” pungkasnya.

(Fitri)

Berita Terkait

Dapur Yayasan Albagdadi Sajikan Menu MBG Berkualitas untuk Siswa SMK PGRI 3 Karawang
Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎
Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya
HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule
PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?
DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Cibuaya Picu Kemarahan, GMPI Desak Proses Hukum Tanpa Kompromi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:21

GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:55

KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Selasa, 28 April 2026 - 10:07

Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Berita Terbaru