Dampak Kebakaran PT DAS Berbuntut Panjang Ketua Peradi Karawang Geram Minta Perusahaan Ditutup

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kebakaran yang melanda PT Dame Alam Sejahtera (DAS), perusahaan pengelola limbah oli di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Kamis (23/10/2025) malam hingga Jumat (24/10/2025) dini hari, menimbulkan dampak panjang bagi warga sekitar.

Selain menghanguskan sebagian fasilitas perusahaan, kobaran api juga menyebabkan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi mengalami kerusakan parah, bahkan ada yang nyaris rata dengan tanah. Tidak hanya itu, ceceran limbah oli dari perusahaan tersebut diduga telah mencemari lingkungan dan area persawahan di sekitarnya.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, mengaku geram atas insiden yang merugikan masyarakat tersebut. Ia mempertanyakan izin dan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perusahaan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau memang izinnya untuk pool (parkir) mobil, kenapa kemudian tempat itu dijadikan lokasi pengelolaan limbah B3? Ada apa dengan DLH Karawang? Benarkah perusahaan ini punya izin pengelolaan limbah B3?” tegas Asep Agustian, Jumat (24/10/2025) sore.

Menurut pria yang akrab disapa Askun itu, sekalipun PT DAS memiliki izin pengelolaan limbah B3, lokasinya seharusnya tidak berdampingan dengan permukiman warga. Hal ini penting untuk menghindari dampak negatif seperti pencemaran, bau tidak sedap, dan potensi kebakaran.

Baca Juga:  Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke satpol pp Terkait Pembangunan Helens Mart Tanpa Izin

Ia juga menyoroti minimnya kompensasi** bagi warga sekitar.

Selama tiga tahun terakhir, masyarakat tidak pernah mendapat kompensasi. Sekarang setelah kebakaran baru ada kompensasi, maksudnya apa? Mau menantang masyarakat? Mau bikin warga marah?” ujarnya geram.

Askun menegaskan, PT DAS wajib mengganti seluruh kerugian warga, baik kerusakan rumah maupun pencemaran lingkungan yang berdampak pada lahan pertanian.

Pencemaran seperti ini tidak bisa hilang dalam hitungan hari, bisa bertahun-tahun. Maka perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” katanya.

Lebih lanjut, Askun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait yang tergabung dalam Gakkum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya di area perusahaan tetapi juga terhadap dampak pencemaran di luar lokasi.

Saya mendesak aparat untuk menutup perusahaan tersebut. Bila terbukti mencemari lingkungan, maka pemiliknya harus dipenjara,” pungkasnya.

(Fitri)

Berita Terkait

NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru