Karawang, Lintaskarawang.com – Kalangan pegiat seni dan industri kreatif Kabupaten Karawang menyambut hangat kehadiran Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang baru. Mereka menaruh harapan besar agar potensi seni dan budaya yang majemuk di Karawang dapat dioptimalkan menjadi motor penggerak utama pariwisata dan ekonomi daerah.
Salah satu tokoh pegiat seni Karawang, Kang Cucu, menyampaikan bahwa kekayaan kultural dan kreativitas lokal selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan karena minimnya dukungan dan perlindungan yang memadai.
“Kami bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Bapak Kadis yang baru. Potensi seni budaya dan industri kreatif di Karawang ini amat sangat majemuk, sayangnya selama ini kurang terakomodir secara maksimal,” ujar Kang Cucu pada Jum’at (10/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami yakin, dengan sentuhan kebijakan yang tepat, sektor ini bisa menjadi motor penggerak pariwisata, seni budaya, dan industri kreatif yang utama,” tambahnya.
Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Kang Cucu menegaskan bahwa langkah memajukan sektor seni dan kreatif sepenuhnya sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, yang menempatkan unsur kreatif, seni, dan budaya sebagai pilar ekonomi baru.
“Kami menaruh harapan baru di pundak kepemimpinan baru ini. Visi pemimpin daerah sudah jelas, kini tinggal bagaimana eksekusinya bisa berpihak pada pelaku seni dan kreatif,” ungkapnya.
Empat Harapan Kunci untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Karawang
Sebagai langkah konkret, para pegiat seni menitipkan empat prioritas utama kepada Kepala Disbudpar baru agar sektor seni dan industri kreatif bisa tumbuh berkelanjutan:
1. Fasilitasi Ruang Ekspresi dan Promosi.
Dinas diharapkan menyediakan ruang berkarya dan pameran yang representatif bagi pelaku seni, sekaligus menjadi sarana promosi wisata dan produk kreatif lokal.
2. Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Disbudpar diminta aktif memfasilitasi pendaftaran hak cipta, merek, dan indikasi geografis, agar karya seniman dan produk kreatif Karawang terlindungi dari plagiarisme dan eksploitasi ilegal.
3. Penyusunan Peta Jalan Ekonomi Kreatif.
Diperlukan strategi terarah yang mengintegrasikan seni, budaya, dan pariwisata dalam roadmap pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, sehingga hasilnya terukur dan berdampak nyata.
4. Kemitraan Jangka Panjang.
Disbudpar diharapkan membangun kemitraan berkelanjutan dengan pelaku seni, komunitas kreatif, akademisi, dan pelaku bisnis agar setiap program benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Para pegiat seni menegaskan, dengan kebijakan yang proaktif dan terencana, Karawang memiliki peluang besar menjadikan sektor seni dan ekonomi kreatif sebagai aset ekonomi bernilai tinggi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya daerah. (LK)