Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus bertukar pikiran antar pengurus dan anggota, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan Daerah se-Jawa Barat menggelar Pertemuan Konsultasi (PK) di Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap transformasi perubahan yang lebih luas bagi organisasi kejaksaan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekaligus Pengawas IAD Wilayah Jawa Barat, Ketua IAD Wilayah dan Daerah se-Jawa Barat beserta jajaran pengurus dan anggota, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, serta Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kehadiran seluruh unsur ini mempertegas pentingnya konsolidasi dalam menjaga kekompakan dan peran strategis IAD.
Kepala Kejati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa IAD dibentuk dengan visi mulia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota dan masyarakat luas. “Tersematnya frasa masyarakat dalam visi tersebut menunjukkan bahwa IAD harus memberikan pengaruh besar yang lebih luas, tidak hanya bersifat internal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Katarina, pertemuan konsultasi yang rutin dilaksanakan merupakan wadah penting untuk menjalin silaturahmi, berkonsultasi, berkoordinasi, sekaligus mengonsolidasikan langkah bersama. “Pertemuan ini hendaknya dijadikan sebagai derap langkah IAD dalam mendampingi korps Adhyaksa agar terus tumbuh sebagai lembaga penegak hukum yang tegas, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan IAD tidak boleh terdisrupsi oleh berbagai perubahan zaman, melainkan harus menjadi penggerak perubahan positif. Selama ini, eksistensi IAD tetap terjaga karena komunikasi yang berkesinambungan antar pengurus pusat, wilayah, dan daerah. Berbagai kegiatan sosial yang digelar pun telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, yang patut dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Katarina mengingatkan bahwa keberhasilan seorang jaksa tidak lepas dari peran serta keluarga, terutama dukungan istri. “Istri adalah tiang rumah tangga, sekaligus sumber kekuatan moral. Kesabaran, doa, dan ketulusan ibu-ibu sekalian akan menjadi energi besar bagi para suami dalam melaksanakan pengabdian di bidang penegakan hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh anggota IAD untuk menjaga kehormatan, menjadi teladan dalam sikap, dan menghindari gaya hidup berlebihan. “Teruslah mendampingi suami dengan penuh cinta, kesabaran, dan doa, karena dari rumah tangga yang harmonis akan lahir kekuatan moral yang menopang integritas jaksa dalam melaksanakan amanah,” pesan Katarina.
Pertemuan Konsultasi IAD ini diharapkan mampu memperkuat persaudaraan antar pengurus dan anggota, sekaligus menghasilkan rekomendasi bermanfaat untuk kemajuan organisasi. Harapannya, IAD Jawa Barat dapat semakin solid, berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi institusi kejaksaan, masyarakat, bangsa, dan negara. (LK)