Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar baik datang untuk dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Mr. Kim dari CEO Media Lintas Karawang menyampaikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi dicairkan.
“Alhamdulillah, kabar baik untuk Bapak/Ibu kepala sekolah di Kabupaten Karawang. Dana BOS dari Kemendikbud sudah cair. Manfaatkan dan pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pendidikan,” ujar Mr. Kim dalam pernyataannya, Rabu (10/9).
Lebih lanjut, Mr. Kim mengingatkan pentingnya penggunaan dana sesuai regulasi dan transparansi. Ia juga menyoroti praktik kepala sekolah yang merangkap lebih dari satu jabatan di beberapa sekolah sekaligus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Bapak/Ibu guru yang menemukan kepala sekolah merangkap tiga jabatan — misalnya menjabat di Sekolah A, B, dan C — itu tidak dibenarkan. Dalam regulasi, hal tersebut tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar para guru tidak ragu melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang baru, Bapak Wawan.
“Silakan laporkan langsung ke Pak Wawan. Insha Allah, laporan akan ditindaklanjuti dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai penutup, Mr. Kim berharap dunia pendidikan di Karawang semakin maju dan profesional, dengan semua pihak berperan aktif dalam pengawasan dan peningkatan kualitas sekolah.
Terima kasih. Semoga dunia pendidikan Karawang terus maju
(Ripai)