Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmen serius dalam penanganan sampah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD sepakat menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Raperda perubahan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sistem pengelolaan sampah di Karawang. Pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan diarahkan untuk menjadi lebih ekonomis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karawang menegaskan bahwa sampah adalah persoalan klasik sekaligus modern yang setiap hari terus dihasilkan, baik dari rumah tangga maupun industri. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata agar sampah tidak menumpuk dan menjadi ancaman serius di masa mendatang.
“Setiap hari, Karawang menghasilkan sekitar 1.200 hingga 1.400 ton sampah, baik dari rumah tangga maupun industri. Angka ini cukup besar dan tanpa pengelolaan yang baik tentu bisa menimbulkan masalah serius,” kata Bupati dalam rapat.
Bupati juga menjelaskan, meningkatnya produksi sampah di Karawang tidak lepas dari pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas industri. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah bisa berdampak pada kesehatan masyarakat, kerusakan ekologi, perekonomian, hingga mengganggu kelestarian lingkungan.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut masa depan daerah. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi kepada legislatif yang turut berkomitmen bersama dalam pengelolaan sampah ke depan,” ungkap Bupati.
Selain membahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah, rapat paripurna juga menyepakati persetujuan atas rancangan perubahan APBD Karawang Tahun Anggaran 2025. Hal ini menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Karawang. (LK)