Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Sekolah SDN Pinayungan 1 membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pembelian paksa atau praktik “jual dedet” Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolahnya. Klarifikasi ini disampaikan menyusul keluhan wali murid yang melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, dan sempat diberitakan oleh salah satu media online pada Jumat (8/8/2025).
Menurut kepala sekolah, pemberitaan tersebut memuat narasi yang keliru dan berpotensi menimbulkan salah persepsi publik. Ia menegaskan bahwa kutipan yang diberitakan bukan berasal darinya, melainkan dari salah satu orang tua siswa.
“Itu bukan saya sebagai kepala sekolah, melainkan salah seorang orang tua siswa, setahu saya namanya Mamah Jihan. Jadi pernyataan itu bukan saya yang dimaksud,” ujarnya pada Senin (11/8/2028).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, dirinya belum pernah diwawancarai langsung oleh media yang mempublikasikan berita tersebut. Menurutnya, saat kejadian, yang berbicara kepada wartawan adalah orang tua siswa yang kebetulan sedang berada di sekolah.
Terkait keberadaan LKS di SDN Pinayungan 1, ia menjelaskan bahwa hal itu murni atas dasar kebutuhan dan kesepakatan mayoritas orang tua siswa. Mereka merasa LKS dibutuhkan agar anak-anak dapat belajar lebih cepat tanpa harus menyalin materi, sehingga guru bisa langsung memberikan penjelasan.
“Demi kebaikan anak, kami setuju. Tapi kami juga instruksikan agar tidak ada paksaan. Bagi yang tidak mau beli, silakan. Bahkan kalau mau beli di tempat lain pun dipersilakan, ada yang beli di marketplace seperti Shopee dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menegaskan, harga LKS sepenuhnya ditentukan berdasarkan kesepakatan para orang tua siswa, dan pihak sekolah tidak ikut campur dalam penentuan harga maupun distribusinya.
“Yang tahu harga kan orang tua, dan sudah dikembalikan ke mereka. Jadi tidak benar kalau ada pembelian paksa,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan