LBH Bumi Proklamasi Nilai Surat Pernyataan PT FCC Lindungi Oknum HRD, Desak Penegakan Hukum Tegas

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dede Jalaludin, SH

Dede Jalaludin, SH

Karawang, Lintaskarawang.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menyayangkan isi surat pernyataan sikap yang dikeluarkan PT FCC Indonesia. Menurut Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH, surat tersebut dinilai hanya bersifat normatif dan tidak menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum HRD perusahaan.

“Kami menyayangkan surat edaran dari PT FCC yang justru terkesan sebagai bentuk perlindungan terhadap oknum HRD tersebut. Seharusnya perusahaan bertindak tegas dan memberikan sanksi,” ujar Dede Jalaludin kepada Lintaskarawang.com, Kamis (31/7/2025).

Dede menambahkan bahwa hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak perusahaan selain sekadar menyampaikan pernyataan ke media. Padahal, dugaan ujaran diskriminatif oleh oknum HRD tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan seharusnya menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, LBH Bumi Proklamasi mengapresiasi langkah cepat Polres Karawang yang telah menerima dan memproses laporan masyarakat terkait kasus ini. “Kami berharap pihak kepolisian dapat bersikap profesional dan menegakkan hukum secara adil,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib patuh pada regulasi yang berlaku. Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan penanaman modal yang disampaikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), termasuk komitmen terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap hukum nasional.

Baca Juga:  Regulasi Netralitas ASN Dilanggar? Foto Kepala Sekolah SDN Batujaya 1 dengan Paslon Bupati Jadi Perbincangan

“Jika oknum HRD tersebut terbukti melanggar etika dan menciptakan konflik, baik secara internal maupun eksternal, maka itu jelas telah mencoreng nama baik perusahaan,” tegas Dede.

Kasus ini sendiri tengah diproses dalam ranah hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian atau permusuhan terhadap suatu golongan.

Sebelumnya, PT FCC Indonesia telah menerbitkan surat resmi bernomor 032/FCC-GA/NS-VII/2025 yang berisi Pernyataan Sikap Perusahaan. Dalam surat tersebut, manajemen PT FCC menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan di masyarakat, menegaskan komitmen menolak segala bentuk diskriminasi SARA, serta menegaskan kepatuhan terhadap hukum, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Manajemen juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap karyawan yang diduga melakukan ujaran kebencian saat ini tengah berjalan di Polres Karawang.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tulis General Manager PT FCC Indonesia, Rijanto, dalam surat pernyataan tersebut.

Namun demikian, LBH Bumi Proklamasi menilai pernyataan tersebut belum cukup. “Jika PT FCC tidak menunjukkan ketegasan dan tidak mematuhi peraturan yang telah diajukan ke BKPM, maka kami akan bersurat secara resmi kepada Menteri BKPM untuk meminta pencabutan izin usaha perusahaan yang terbukti tidak taat hukum dan melindungi pelanggar,” pungkas Dede Jalaludin. (LK)

Berita Terkait

FKUB & LBH Bumi Proklamasi Kawal Ketat Kasus HRD PT FCC Hingga Tuntas
Kekeringan Ancam Sawah di Kutawaluya, Petani Harap Pemerintah dan PJT II Cari Solusi
GC Nilai Langkah Pemkab Karawang Tarik Pajak MBLB dari PT VSM Sudah Tepat
Penempatan Kepala Sekolah di Lemahabang Dinilai Amburadul, Media Minta Klarifikasi Disdikpora Karawang
Tokoh Muda Jayakerta Sepakat Dukung RSUD Rengasdengklok Segera Beroperasi
Sekum Karangtaruna Karawang Dukung Penuh Kehadiran RSUD Rengasdengklok
Dukungan LBH GMPI: RSUD Rengasdengklok Jadi Solusi Kesehatan Masyarakat Karawang Utara
Ketua Forum Karawang Utara Bergerak, Angga Dhe Raka: RSUD Rengasdengklok untuk Rakyat, Bukan Ajang Ego Golongan
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:13

Sinergitas Polsek Purwasari Bersama Ustad Beton, Tanam Bibit Jagung untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 10 September 2025 - 11:03

Sambut Hari PMI, GIS Peduli Gelar Donor Darah

Rabu, 10 September 2025 - 05:07

Egi Hermawan Sebastian Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Telagasari Periode 2025–2030

Rabu, 10 September 2025 - 03:42

RSUD Rengasdengklok Akhirnya Berdiri Berkat Gotong Royong DPRD Karawang

Rabu, 10 September 2025 - 03:18

Apel Pembukaan Bupati Cup Dalam Rangka Ulang Tahun Karawang ke 392 Resmi di buka oleh Bupati Karawang

Selasa, 9 September 2025 - 13:08

Pemkab Karawang Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Rengasdengklok Transparan dan Bebas KKN

Selasa, 9 September 2025 - 09:53

Proyek Sanitasi di Desa Segaran Berlangsung Lancar Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Desa

Selasa, 9 September 2025 - 09:33

PEMERINTAH DESA KERTASARI REALISASIKAN DANA DESA TAHAP II UNTUK PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DAN INFRASTRUKTUR LAINNYA

Berita Terbaru

Sosial

Sambut Hari PMI, GIS Peduli Gelar Donor Darah

Rabu, 10 Sep 2025 - 11:03